Aksi pencurian sepeda motor dilakukan oleh sepasang kekasih di area persawahan di Kabupaten Majalengka (Foto : Darfan)
MAJALENGKA, Buletinmedia.com – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, aksi curanmor yang dilakukan sepasang kekasih di area persawahan Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, viral di media sosial setelah video penangkapan keduanya beredar luas. Peristiwa yang terjadi pada Rabu siang tersebut berakhir dengan tertangkapnya pelaku oleh warga setempat.
Aksi pencurian motor di Majalengka ini bermula ketika seorang petani bernama Econ datang ke sawah miliknya untuk melakukan aktivitas rutin, yakni merawat dan menyemprot tanaman padi. Seperti biasa, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat area persawahan dalam kondisi terkunci ganda. Lokasi parkir dengan titik sawah tempat korban bekerja berjarak sekitar 200 meter.
Namun, di tengah aktivitasnya, korban melihat sepeda motor miliknya tiba-tiba dibawa kabur oleh dua orang yang tidak dikenalnya. Kedua pelaku diketahui merupakan seorang pria dan seorang wanita yang belakangan terungkap sebagai pasangan kekasih.
“Saya biasa aktivitas ke sawah dan motor diparkir di pinggir. Jaraknya kurang lebih 200 meter. Saat itu saya lihat motor saya dibawa kabur dua orang. Saya langsung teriak minta tolong warga,” ujar Econ.
Menyadari motornya dicuri, korban langsung berlari menuju jalan raya sambil berteriak “Maling… maling…” untuk meminta bantuan warga sekitar. Teriakan tersebut sontak menarik perhatian warga Desa Kedungsari yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warga yang mendengar teriakan korban segera bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Suasana sempat tegang karena kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun berkat kesigapan warga, upaya kabur tersebut berhasil digagalkan.
Tak lama kemudian, warga berhasil mengepung dan menangkap kedua pelaku. Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah warga mengamankan pasangan tersebut di tengah area persawahan. Kedua pelaku yang diketahui bernama Mulyana dan Rati Dewi itu sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Meski sempat dihajar massa, beberapa warga lainnya berusaha melerai dan menenangkan situasi agar tidak terjadi tindakan yang lebih berbahaya. Setelah situasi kondusif, kedua pelaku pencurian motor di Majalengka tersebut akhirnya diamankan untuk kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini dengan cepat viral di media sosial karena melibatkan sepasang kekasih dan terjadi di siang hari di area terbuka. Banyak warganet menyayangkan aksi nekat tersebut, terlebih karena dilakukan di lingkungan pedesaan yang relatif tenang.
Kapolsek Ligung membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ligung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Satreskrim Polsek Ligung.
Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Majalengka dan sekitarnya. Aparat juga mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus curanmor di Majalengka ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lokasi terbuka seperti area persawahan, kebun, maupun ladang. Meski kendaraan telah dikunci ganda, pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan pemilik.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. Penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan aparat kepolisian. Tindakan kekerasan terhadap pelaku justru dapat berujung pada persoalan hukum baru.
Fenomena pencurian sepeda motor di wilayah pedesaan memang kerap terjadi karena minimnya pengawasan dan lokasi yang jauh dari keramaian. Oleh sebab itu, warga diimbau untuk saling menjaga dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti ronda malam maupun pemasangan kamera pengawas di titik-titik rawan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup tinggi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat. Modus pelaku pun semakin beragam, mulai dari beraksi secara individu hingga berkelompok.
Peristiwa di Desa Kedungsari ini menjadi contoh bagaimana peran aktif masyarakat dapat membantu menggagalkan aksi kejahatan. Respons cepat warga setelah mendengar teriakan korban menjadi faktor utama tertangkapnya pelaku.
Meski demikian, aparat tetap menegaskan pentingnya prosedur hukum yang berlaku. Setelah diamankan warga, kedua pelaku langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor Ligung guna diproses sesuai ketentuan hukum.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mulyana dan Rati Dewi. Keduanya terancam dijerat dengan pasal tentang pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus pencurian motor yang viral di Majalengka ini pun menjadi perhatian luas masyarakat. Selain menjadi bahan perbincangan di media sosial, kejadian ini juga diharapkan menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada dan pelaku kejahatan berpikir ulang sebelum melakukan aksi kriminal.
Dengan tertangkapnya pelaku oleh warga dan penanganan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Ligung dan Kabupaten Majalengka secara umum tetap terjaga. Aparat juga berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan guna mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
