Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menuai sorotan. Pemerhati budaya Cirebon menilai usulan tersebut belum mendesak. (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda kembali menjadi perbincangan publik setelah usulan tersebut mencuat di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Barat. Gagasan yang bertujuan mengangkat identitas budaya Sunda itu memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, budayawan, hingga masyarakat.
Di Kota Cirebon, usulan tersebut mendapat perhatian dari pemerhati budaya, Jajat Sudrajat. Menurutnya, perubahan nama provinsi bukanlah persoalan sederhana karena berkaitan dengan sejarah, identitas budaya, serta keberagaman masyarakat yang hidup di wilayah Jawa Barat. Oleh sebab itu, wacana tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh sebelum diambil menjadi sebuah kebijakan.
Jajat menilai, hingga saat ini belum ada urgensi yang mengharuskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengganti nama daerah menjadi Provinsi Tatar Sunda. Menurutnya, Jawa Barat selama ini telah menjadi wilayah administratif yang mampu menaungi berbagai latar belakang budaya dan etnis yang hidup berdampingan secara harmonis.
Menurutnya, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi sebaiknya tidak hanya melihat aspek budaya Sunda, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan daerah-daerah lain yang memiliki identitas budaya kuat, termasuk Cirebon.
Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Sunda sebenarnya bukan isu baru. Gagasan tersebut telah beberapa kali muncul dalam berbagai forum dan kembali mengemuka setelah dibahas di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam sejumlah catatan sejarah, perubahan nama tersebut disebut memiliki akar historis yang cukup panjang. Pada masa kolonial Belanda, tepatnya sekitar tahun 1925, Paguyuban Pasundan pernah memperjuangkan penggunaan nama Pasundan sebagai identitas wilayah masyarakat Sunda.
Dalam berbagai literatur sejarah, kawasan Tatar Sunda digambarkan sebagai wilayah kebudayaan yang cukup luas. Cakupannya disebut membentang mulai dari wilayah Banten, Jakarta, hingga Sungai Cipamali yang berada di perbatasan Jawa Tengah. Karena itu, istilah Tatar Sunda lebih sering dipahami sebagai kawasan budaya dibandingkan batas administratif pemerintahan seperti yang berlaku saat ini.
Meski memiliki landasan sejarah, Jajat berpandangan bahwa perubahan nama provinsi belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Ia menilai masih banyak persoalan yang lebih penting untuk mendapatkan perhatian pemerintah dibandingkan mengganti nama daerah.
Menurutnya, Jawa Barat saat ini merupakan provinsi yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam. Selain masyarakat Sunda, terdapat pula masyarakat Cirebon, Betawi, Jawa, Tionghoa, Arab, serta berbagai kelompok etnis lainnya yang telah hidup berdampingan selama bertahun-tahun.
Khusus di wilayah Cirebon, keberagaman tersebut telah membentuk identitas budaya yang khas. Akulturasi budaya yang berlangsung selama ratusan tahun menjadikan Cirebon memiliki karakter berbeda dengan wilayah lain di Jawa Barat.
Jajat menilai identitas budaya Cirebon sudah berkembang menjadi entitas tersendiri. Bahkan, masyarakat Cirebon telah diakui sebagai suku bangsa sehingga memiliki kekhasan bahasa, tradisi, kesenian, hingga sejarah yang membedakannya dari budaya Sunda maupun Jawa.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan apabila pemerintah benar-benar ingin melakukan perubahan nama provinsi.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila pemerintah dan legislatif tetap menghendaki adanya perubahan nama, maka pilihan yang dinilai lebih tepat adalah mengembalikan nama wilayah tersebut menjadi Provinsi Padjajaran.
Menurut Jajat, nama Padjajaran memiliki nilai sejarah yang kuat dan dianggap lebih mampu merepresentasikan perjalanan panjang peradaban di wilayah Jawa Barat.
Ia berpendapat bahwa banyak daerah di Jawa Barat, termasuk Cirebon, memiliki keterkaitan sejarah dengan peradaban Padjajaran sehingga nama tersebut dinilai lebih memiliki nilai historis.
“Dalam kondisi seperti ini Cirebon mempunyai marwah dan pada tahun 2010 Cirebon sudah menjadi suku bangsa. Kami ingin dikaji dulu terkait perubahan nama provinsi dan saya tidak setuju dengan adanya perubahan nama provinsi menjadi Tatar Sunda,” ujar pemerhati budaya Cirebon, Jajat Sudrajat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kajian akademis dan historis perlu menjadi dasar utama sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait perubahan nama daerah.
Selain menyangkut identitas budaya, perubahan nama provinsi juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi administratif. Pergantian nama wilayah dapat berdampak pada dokumen pemerintahan, identitas kelembagaan, hingga berbagai aturan yang selama ini menggunakan nama Provinsi Jawa Barat.
Karena itu, menurut Jajat, seluruh aspek perlu dipertimbangkan secara matang agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, Jajat juga menyinggung hubungan sejarah antara Cirebon dan Jakarta yang telah berlangsung sejak masa Kesultanan Cirebon.
Menurut penuturannya, pada masa itu Faletehan atau Fatahillah mendapat tugas sebagai panglima perang gabungan Kesultanan Demak dan Kesultanan Cirebon untuk menghadapi Portugis yang menguasai Sunda Kelapa.
Setelah berhasil mengusir Portugis dan menaklukkan Sunda Kelapa, wilayah tersebut kemudian dikenal dengan nama Jayakarta yang selanjutnya berkembang menjadi Jakarta.
Berdasarkan keterkaitan sejarah tersebut, Jajat berpendapat bahwa Cirebon juga memiliki hubungan historis yang erat dengan Jakarta.
Menurutnya, apabila dasar sejarah dijadikan pertimbangan dalam menentukan identitas wilayah, maka Cirebon juga dapat mengajukan argumentasi berdasarkan perjalanan sejarahnya sendiri.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan bagian dari perspektif sejarah yang perlu dikaji lebih mendalam oleh para ahli dan akademisi.
Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat hingga kini masih berada pada tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah. Meski demikian, isu tersebut telah memunculkan berbagai pandangan yang menunjukkan bahwa persoalan identitas daerah tidak hanya berkaitan dengan nama, tetapi juga menyangkut sejarah, budaya, dan keberagaman masyarakat yang telah tumbuh selama ratusan tahun.
Beragam tanggapan yang muncul dari tokoh budaya menjadi gambaran bahwa setiap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan identitas daerah memerlukan pembahasan secara terbuka, komprehensif, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Bagi masyarakat Cirebon, identitas budaya yang telah berkembang selama ini dinilai menjadi bagian penting yang perlu tetap dihormati dalam setiap pembahasan mengenai masa depan Provinsi Jawa Barat. Karena itu, kajian sejarah, budaya, sosial, hingga aspek hukum dinilai menjadi langkah yang harus didahulukan sebelum memutuskan apakah perubahan nama provinsi memang diperlukan atau justru mempertahankan nama Jawa Barat yang telah digunakan selama puluhan tahun.
