Sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat setelah penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat lembaga tersebut di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Kejaksaan Agung membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut, namun hingga kini belum mengungkap perkara apa yang sedang ditangani penyidik. Minimnya informasi resmi membuat langkah hukum tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Menariknya, penggeledahan berlangsung hanya sehari setelah Presiden melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala, Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya, resmi diberhentikan usai pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
Pengumuman pergantian pimpinan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Presiden, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan M. Qodari. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, dengan Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan rincian mengenai dokumen atau barang bukti yang diamankan maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Publik pun menanti penjelasan lebih lanjut terkait keterkaitan antara proses hukum yang berlangsung dengan pergantian pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional.
