Salah seorang anggota BPOM Kota Surakarta saat melakukan tes kelayakan terhadap makanan berwarna (KOMPAS.com/Romensy Augustino )
Jakarta kembali dihebohkan oleh temuan mengejutkan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 21 April 2025, dua lembaga ini mengumumkan penemuan sembilan batch produk makanan yang mengandung unsur babi, sebagian besar berupa marshmallow atau manisan kenyal yang populer di kalangan anak-anak dan keluarga muda.
Yang membuat publik kian terkejut, tujuh dari sembilan produk tersebut justru sudah mengantongi sertifikat halal. Artinya, secara administratif, produk-produk ini telah melewati proses sertifikasi halal, namun hasil investigasi laboratorium membuktikan adanya pelanggaran kandungan yang fatal bagi konsumen Muslim.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan secara gamblang bahwa situasi ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan dan validasi sertifikasi halal di Indonesia. “Ditemukan bahwa dari sembilan batch produk, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, tapi terbukti mengandung unsur babi,” jelas Haikal.
🧾 Berikut Daftar Produk yang Terindikasi Mengandung Babi:
✅ Bersertifikat Halal namun Tercemar Unsur Babi:
-
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
-
Diproduksi: Sucere Foods Corporation, Filipina
-
Importir: PT Dinamik Multi Sukses
-
-
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
-
Produsen & Importir sama dengan produk pertama
-
-
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
-
Diproduksi: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
-
Importir: PT Catur Global Sukses
-
-
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
-
ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
-
Produsen & Importir sama
-
-
Hakiki Gelatin
-
Kategori: Bahan tambahan pangan
-
Diproduksi oleh PT Hakiki Donarta
-
-
Larbee – TYL Marshmallow isi Selai Vanila
-
Diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial
-
❌ Tanpa Sertifikat Halal, Namun Juga Mengandung Babi:
-
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
-
Diproduksi: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China
-
Importir: PT Aneka Anugrah Abadi
-
-
SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
-
Diproduksi: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China
-
Importir: Brother Food Indonesia
-
⚠️ Tindak Tegas: Produk Ditarik, Sertifikat Dibatalkan
BPJPH langsung bertindak dengan mengenakan sanksi administratif berupa penarikan produk dari peredaran terhadap ketujuh produk bersertifikat halal tersebut. Tindakan ini merujuk pada PP Nomor 42 Tahun 2024 mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal. Produsen diwajibkan segera menarik dan menghentikan distribusi produk bermasalah.
Sementara itu, untuk dua produk tanpa sertifikat halal, BPOM mengeluarkan peringatan keras dan perintah penarikan distribusi berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan. Pelanggaran berupa tidak mencantumkan informasi kandungan babi di label kemasan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak konsumen.
📣 Imbauan untuk Konsumen dan Produsen: Waspada Label, Jangan Hanya Andalkan Sertifikat
Dalam penutupan konferensi pers, Haikal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Sertifikat halal bukan hanya soal dokumen legal, tapi juga janji integritas dan penghormatan terhadap keyakinan konsumen,” tegasnya.
Masyarakat diimbau lebih teliti dalam membaca label komposisi dan sertifikasi, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan antara label halal dan isi produk. Di sisi lain, produsen juga diminta tidak sekadar mengejar legalitas administratif, tapi juga menjamin proses produksi sesuai prinsip halal secara menyeluruh.
