Presiden Prabowo Subianto (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 481 kepala daerah beserta wakilnya pada Kamis, 20 Februari 2025. Upacara pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Prabowo telah menandatangani peraturan mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 16 Tahun 2016, pelantikan kepala daerah dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025. Aturan ini ditandatangani pada 11 Februari 2025.
Dalam Pasal 22A Perpres tersebut, dijelaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan langsung oleh Presiden pada 20 Februari 2025.
Sebelum pelantikan, para kepala daerah telah menjalani latihan persiapan di Monas, Jakarta Pusat, sejak 18 Februari 2025, termasuk latihan baris-berbaris. Selain itu, mereka juga mengikuti tes kesehatan pada 17-18 Februari 2025 untuk memastikan kondisi fisik yang prima.
Setelah dilantik, para kepala daerah akan mengikuti program pembekalan atau retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.
