Pagar laut misterius membentang 30,16 km di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, (Foto: Atjehwatch)
Buletinmedia.com – Pagar misterius yang terbuat dari bambu dan membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, kini tengah menjadi sorotan publik. Pagar laut yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini mengundang banyak pertanyaan, terutama terkait siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya. Keberadaan pagar ini diketahui pertama kali pada 14 Agustus 2024, dan sejak itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mulai melakukan penyelidikan.
Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa pagar laut tersebut terbuat dari bambu setinggi 6 meter, diperkuat dengan anyaman bambu, jaring paranet, dan karung berisi pasir. Di dalam area pagar laut ini, juga terdapat kotak-kotak yang lebih sederhana dibandingkan pagar utama. Pagar yang membentang hingga 30 km ini melibatkan 16 kecamatan, dan diyakini dapat mengganggu aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
Menurut Eli, ada sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang terpengaruh akibat terbatasnya akses mereka ke laut. Pagar tersebut bukan hanya satu lapisan, namun memiliki beberapa lapisan dengan jarak antar lapisan sekitar 400 meter yang bisa dilewati perahu. Namun, di dalamnya terdapat pagar tambahan yang menyerupai labirin, semakin membatasi ruang gerak nelayan.
Setelah mengetahui adanya pagar tersebut, DKP Banten langsung melakukan peninjauan lapangan pada 19 Agustus 2024. Dalam peninjauan kedua yang dilakukan pada 4 September 2024, DKP Banten menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Polsus dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta tim gabungan lainnya. Selama proses investigasi, terungkap bahwa pemasangan pagar laut tersebut tidak mendapatkan izin dari camat dan kepala desa setempat.
Pada 18 September 2024, DKP Banten bersama Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan patroli untuk memastikan situasi di lapangan. Setelah patroli, DKP Banten menginstruksikan penghentian sementara pemasangan pagar laut yang dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan warga pesisir. Dalam inspeksi gabungan yang dilakukan bersama TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR, Satpol-PP, serta Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, diketahui bahwa panjang pagar yang awalnya tercatat 13,12 km, kini telah mencapai 30 km.
Keberadaan pagar misterius ini semakin menarik perhatian publik dan menimbulkan keresahan di kalangan nelayan setempat. Pihak berwenang kini masih melanjutkan investigasi terkait siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut serta dampaknya terhadap masyarakat pesisir.
