Dugaan Penyimpangan Pengelolaan PADes Babakan Ciwaringin, Warga Minta Audit Pengelolaan Aset dan Tanah Kas Desa karena Tidak Transparan (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, menyoroti pengelolaan Pendapatan Asli Desa atau PADes yang dinilai belum transparan. Masyarakat mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa terkait sumber pendapatan yang berasal dari berbagai aset desa.
Warga meminta pemerintah daerah dan Inspektorat Kabupaten Cirebon melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, aset, serta Pendapatan Asli Desa Babakan.
Permintaan audit tersebut muncul setelah warga mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Desa Babakan. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa dan aset desa yang menjadi sumber pendapatan.
Masyarakat menilai informasi mengenai PADes perlu disampaikan secara terbuka agar warga dapat mengetahui sumber pendapatan desa, besaran penerimaan, serta penggunaan anggaran tersebut.
Warga Pertanyakan Transparansi PADes Desa Babakan
Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, dituding belum terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai Pendapatan Asli Desa.
Warga menyebut informasi mengenai besaran PADes belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sejak 2021.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mempertanyakan bagaimana pengelolaan pendapatan yang berasal dari aset desa.
Menurut masyarakat, keterbukaan informasi mengenai PADes penting karena pendapatan tersebut merupakan bagian dari sumber pembiayaan pembangunan di tingkat desa.
Warga ingin mengetahui secara jelas berapa pendapatan yang diperoleh dari aset desa, bagaimana mekanisme pengelolaannya, serta ke mana pendapatan tersebut digunakan.
Permintaan transparansi tersebut juga berkaitan dengan adanya sejumlah aset desa yang dinilai memiliki potensi ekonomi cukup besar.
Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah tanah kas desa.
Tanah Kas Desa Jadi Sorotan
Tanah kas desa yang berada di wilayah Desa Babakan menjadi salah satu aset yang dipertanyakan masyarakat.
Tanah kas desa tersebut antara lain terdiri atas tanah bengkok dan tanah titisara.
Warga menilai aset tersebut memiliki potensi untuk memberikan pemasukan bagi desa apabila dikelola secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.
Salah seorang warga Desa Babakan, Sanadi, menyebut pendapatan dari aset desa, khususnya tanah kas desa, seharusnya dapat tercatat dengan jelas sebagai bagian dari Pendapatan Asli Desa.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai pendapatan yang berasal dari pengelolaan aset tersebut sebelum digunakan untuk membiayai pembangunan desa.
Sanadi mengaku melakukan penelusuran terhadap sejumlah informasi berkaitan dengan pengelolaan tanah kas desa.
Dari penelusuran tersebut, warga menduga terdapat pendapatan dari tanah titisara yang tidak seluruhnya tercatat sebagai PADes pada 2024.
Namun, dugaan tersebut menurut warga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan Inspektorat Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dugaan Perbedaan Nilai Sewa Tanah Bengkok
Selain persoalan tanah titisara, warga juga mempertanyakan pengelolaan tanah bengkok.
Menurut Sanadi, terdapat dugaan perbedaan nilai antara jumlah uang yang dibayarkan petani dengan nilai yang tercantum dalam kuitansi sewa tanah.
Persoalan tersebut menjadi perhatian warga karena berkaitan langsung dengan penerimaan desa.
Jika memang terdapat perbedaan nilai, masyarakat meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara terbuka.
Warga tidak ingin membuat kesimpulan sendiri sebelum adanya hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.
Karena itu, audit dinilai menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Melalui audit, seluruh transaksi terkait penyewaan tanah kas desa dapat diperiksa, termasuk nilai sewa, pihak yang menyewa, mekanisme pembayaran, serta pencatatan pendapatannya.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Mekanisme Penyewaan Tanah Kas Desa Dipertanyakan
Tidak hanya nilai sewa, masyarakat juga mempertanyakan mekanisme penyewaan tanah kas desa.
Warga menyebut proses penyewaan tanah kas desa diduga tidak dilakukan melalui mekanisme lelang.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang ingin diklarifikasi masyarakat.
Menurut warga, pengelolaan aset desa harus dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Jika aset desa disewakan, masyarakat perlu mengetahui bagaimana prosesnya dilakukan dan bagaimana penentuan nilai sewanya.
Keterbukaan informasi dianggap penting untuk mencegah munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset desa.
Warga juga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan mengenai pihak-pihak yang mendapatkan hak untuk mengelola atau menyewa tanah kas desa.
Aset Desa Lain Juga Dipertanyakan
Sorotan warga tidak hanya tertuju pada tanah kas desa.
Masyarakat juga menduga terdapat sejumlah aset lain yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi Desa Babakan.
Salah satunya adalah aset berupa ruko.
Selain itu, warga juga menyinggung tempat pengelolaan sampah yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Namun, masyarakat mengaku belum mengetahui secara jelas berapa pendapatan yang diperoleh dari aset-aset tersebut.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Desa Babakan membuka seluruh informasi terkait aset yang dimiliki desa.
Informasi tersebut diharapkan mencakup jenis aset, status pengelolaan, nilai sewa atau pendapatan, hingga penggunaan hasil pengelolaan aset.
Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat ikut mengetahui bagaimana aset desa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
Warga Minta Audit Menyeluruh
Atas berbagai persoalan yang dipertanyakan, masyarakat meminta dilakukan audit secara menyeluruh.
Audit tersebut tidak hanya menyangkut PADes, tetapi juga pengelolaan aset dan tanah kas desa.
Warga meminta dinas terkait dan Inspektorat Kabupaten Cirebon turun tangan untuk melakukan pemeriksaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pengelolaan keuangan dan aset Desa Babakan sudah sesuai dengan ketentuan.
Warga juga ingin memastikan seluruh pendapatan dari aset desa benar-benar masuk ke dalam pencatatan pendapatan desa.
Dengan adanya audit, dugaan maupun informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya.
Sanadi mengatakan masyarakat terus melakukan pengamatan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita terus mengamati dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di sini dan juga kita meminta dinas terkait untuk mengaudit total keuangan Desa Babakan,” ujar Sanadi.
Potensi PADes Dinilai Bisa Capai Ratusan Juta Rupiah
Masyarakat menilai Desa Babakan memiliki sejumlah aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan cukup besar.
Jika dikelola dengan baik dan transparan, pendapatan dari aset tersebut dinilai dapat memberikan tambahan bagi Pendapatan Asli Desa.
Warga bahkan memperkirakan potensi penerimaan dari aset desa dapat mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun.
Namun, besaran tersebut masih merupakan perkiraan masyarakat dan perlu diverifikasi melalui data resmi serta pemeriksaan terhadap pengelolaan aset desa.
Potensi PADes tersebut dinilai semakin penting di tengah kondisi berkurangnya dana transfer ke desa.
Masyarakat berharap pemerintah desa dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang berasal dari aset milik desa.
Dengan demikian, pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah.
PADes Bisa Mendukung Pembangunan Desa
Pendapatan Asli Desa dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, warga menilai optimalisasi PADes harus menjadi perhatian Pemerintah Desa Babakan.
Salah satu kebutuhan yang disoroti masyarakat adalah pembangunan infrastruktur jalan.
Khususnya akses menuju wilayah pertanian yang dinilai masih minim.
Akses jalan yang memadai dibutuhkan masyarakat untuk mendukung aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pertanian.
Jalan yang baik juga dapat memudahkan petani membawa hasil pertanian dari lahan menuju tempat pengumpulan maupun pasar.
Karena itu, masyarakat berharap apabila PADes dari aset desa memang memiliki potensi besar, pendapatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Namun, sebelum membahas pemanfaatannya, warga menilai persoalan transparansi dan pencatatan pendapatan harus terlebih dahulu diperjelas.
Transparansi Dianggap Penting
Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa menjadi salah satu hal yang terus didorong masyarakat.
Warga ingin mengetahui bagaimana uang yang berasal dari aset desa dikelola.
Informasi mengenai pendapatan dan penggunaan anggaran dinilai tidak seharusnya menjadi sesuatu yang sulit diakses masyarakat.
Apalagi PADes bersumber dari aset yang dimiliki desa dan hasilnya dapat digunakan untuk mendukung pembangunan.
Warga berharap Pemerintah Desa Babakan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh sumber Pendapatan Asli Desa.
Mulai dari tanah kas desa, tanah titisara, tanah bengkok, ruko, hingga aset lainnya.
Masyarakat juga meminta adanya dokumen pendukung yang dapat menjelaskan jumlah penerimaan serta penggunaannya.
Audit Diharapkan Beri Kejelasan
Permintaan audit bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
Dengan adanya pemeriksaan dari pihak berwenang, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai kondisi sebenarnya.
Jika hasil audit menunjukkan seluruh pengelolaan telah sesuai ketentuan, maka hasil tersebut dapat menjadi penjelasan kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai dugaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya persoalan dalam pengelolaan aset atau keuangan, masyarakat berharap dapat segera dilakukan perbaikan sesuai aturan.
Karena itu, warga menilai audit menjadi langkah yang penting untuk menciptakan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Pemerintah Desa Didesak Buka Informasi PADes
Warga Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, meminta pemerintah desa membuka informasi mengenai PADes secara gamblang.
Masyarakat ingin mengetahui secara rinci sumber pendapatan, nilai penerimaan, mekanisme pengelolaan, serta penggunaan hasil dari aset desa.
Keterbukaan tersebut juga diharapkan mencakup pengelolaan tanah kas desa.
Warga menilai selama ini informasi mengenai PADes belum disampaikan secara maksimal kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat mendesak kuwu dan perangkat Desa Babakan memberikan penjelasan secara terbuka.
Transparansi dinilai dapat mencegah munculnya dugaan maupun kesalahpahaman mengenai pengelolaan keuangan desa.
Warga Tunggu Langkah Pemerintah Daerah
Setelah menyampaikan sejumlah persoalan, masyarakat kini menunggu langkah pemerintah daerah dan Inspektorat Kabupaten Cirebon.
Warga berharap permintaan audit dapat segera ditindaklanjuti.
Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh sumber pendapatan desa, termasuk pengelolaan tanah kas desa dan aset lainnya.
Masyarakat juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berdasarkan dokumen serta data yang tersedia.
Dengan demikian, hasilnya dapat menjadi dasar untuk mengetahui apakah pengelolaan PADes Desa Babakan sudah berjalan sesuai ketentuan.
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena PADes memiliki peran penting dalam mendukung kemandirian desa.
Jika aset desa dapat dikelola secara profesional dan transparan, pendapatan yang dihasilkan berpotensi memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Sebaliknya, apabila pengelolaannya tidak jelas, potensi pendapatan tersebut dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Warga Desa Babakan berharap persoalan pengelolaan PADes dapat segera memperoleh kejelasan.
Masyarakat tidak hanya meminta transparansi, tetapi juga audit menyeluruh terhadap keuangan dan aset desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh pendapatan yang berasal dari aset Desa Babakan tercatat dan dikelola sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya keterbukaan dan pemeriksaan dari pihak berwenang, warga berharap pengelolaan PADes ke depan dapat lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
