Rapat di Baleg DPR (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada hari terakhir masa reses anggota dewan, Senin (21/1). Rapat maraton dilakukan lebih dari 12 jam, mulai pukul 11.00 hingga 23.14 WIB, untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi usulan inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, menjelaskan bahwa waktu yang tersedia cukup terbatas karena DPR akan memasuki masa libur nasional panjang pada akhir Januari. Menurutnya, pengesahan inisiatif DPR ini bertujuan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) sebelum pembahasan bersama dimulai.
“Kita ingin memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyiapkan DIM, mengingat waktu sangat terbatas karena libur panjang mendekat,” ujar Martin di sela rapat.
Rapat pengambilan keputusan ini adalah yang ketiga setelah sebelumnya Baleg menggelar dua rapat bersama pimpinan DPR dan ketua kelompok fraksi (Kapoksi) pada 10 dan 14 Januari.
Martin menegaskan bahwa tidak ada target khusus untuk mengesahkan RUU Minerba sebelum libur panjang, sebab prosesnya tetap tergantung pada kesepakatan dengan pemerintah.
Ia juga membantah tudingan bahwa pembahasan RUU Minerba tidak transparan. Martin menjelaskan, keterlibatan publik akan dilakukan setelah RUU ini mulai dibahas bersama pemerintah. Rapat tertutup sebelumnya hanya membahas aspek teknis penulisan agar naskah menjadi lebih rapi sebelum dibuka kembali untuk publik.
