Kolase koin jagat dan beberapa orang merusak fasilitas umum akibat berburu koin jagat (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Fenomena berburu Koin Jagat sedang ramai di beberapa wilayah, di mana aplikasi Jagat menyebar koin melalui fitur Treasure Hunt yang menarik banyak perhatian. Aplikasi Jagat, yang diluncurkan pada Februari 2023 oleh Jagat Technology Pte. Ltd., merupakan platform media sosial berbasis lokasi yang memungkinkan pengguna berinteraksi dengan teman dan menemukan aktivitas di sekitar mereka secara real-time. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur menarik, termasuk peta digital interaktif dan koneksi langsung antar pengguna.
Salah satu fitur terbaru yang dihadirkan oleh Jagat adalah “Jagat Coin Hunt”, yang mengajak pengguna untuk berburu koin yang disebar di berbagai lokasi umum seperti taman, gedung, dan fasilitas publik. Terdapat tiga jenis koin yang bisa ditemukan, yaitu koin emas, perak, dan perunggu, yang masing-masing memiliki nilai yang dapat ditukar dengan uang. Koin perunggu dihargai antara Rp 300 ribu hingga 1 juta, koin perak Rp 10 juta, dan koin emas sebesar Rp 100 juta. Hadiah menggiurkan inilah yang membuat fenomena berburu Koin Jagat semakin populer di kalangan masyarakat.
Di beberapa wilayah, seperti Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Bali, warga berlomba-lomba berburu koin tersebut. Di Bandung, misalnya, banyak warga yang berburu Koin Jagat di Taman Tegalega, sementara di Jakarta, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi salah satu titik penyebaran koin. Selain itu, grup WhatsApp “Jagat Community INA” juga muncul sebagai wadah bagi para pencari koin untuk berdiskusi dan saling berbagi informasi. Tidak jarang, grup ini juga digunakan untuk pamer oleh mereka yang sudah berhasil menemukan Koin Jagat.
Namun, fenomena ini tidak tanpa masalah. Aktivitas berburu koin seringkali menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, terutama taman-taman kota. Beberapa pengguna dilaporkan merusak tanaman dan fasilitas taman demi mendapatkan koin, bahkan ada yang rela memanjat pagar yang bisa membahayakan keselamatan. Hal ini mengundang kritik dari pihak pemerintah setempat. PJ Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta pengembang aplikasi Jagat untuk segera menghentikan aktivitas berburu koin tersebut karena dinilai telah merusak tanaman dan fasilitas taman. Koswara juga menyoroti bahwa pihak pengembang aplikasi tidak meminta izin kepada pemerintah kota sebelum menyebarkan koin di area publik.
