Uni Emirat Arab (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Uni Emirat Arab (UEA) akan menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pembuatan undang-undang. Teknologi ini akan digunakan untuk menyusun, merevisi, dan mengubah undang-undang federal maupun lokal, serta menganalisis dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian. Inisiatif ini menandai langkah besar UEA dalam memanfaatkan teknologi untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, UEA membentuk Regulatory Intelligence Office, sebuah lembaga baru yang akan memimpin sistem legislasi berbasis AI. Kantor ini bertugas merancang, melaksanakan, dan mengoordinasikan regulasi bersama pejabat federal dan lokal. Pemerintah menargetkan proses legislasi menjadi lebih cepat, akurat, dan terukur, seiring dengan integrasi teknologi dalam urusan pemerintahan.
Menurut Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum, penguasa Dubai sekaligus Perdana Menteri dan Wakil Presiden UEA, sistem ini akan merevolusi cara penyusunan undang-undang dengan menjadikan proses legislasi lebih efisien. Bahkan, nantinya komputer akan menulis undang-undang, putusan pengadilan, prosedur eksekutif, hingga dokumen layanan publik. AI juga akan secara otomatis menyarankan pembaruan hukum berdasarkan data yang terus diperbarui.
Selain menyusun hukum, AI akan digunakan untuk melacak dampak setiap undang-undang terhadap populasi dan ekonomi melalui sistem basis data yang terintegrasi. Langkah ini memperkuat visi UEA dalam menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan. Pemerintah memperkirakan, sistem AI akan mampu mempercepat proses legislasi hingga 70% dan secara signifikan meningkatkan kualitas kebijakan publik.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari Strategi Kecerdasan Buatan UEA, yang diluncurkan beberapa tahun lalu. UEA juga dikenal sebagai negara pertama yang menunjuk Menteri Kecerdasan Buatan, Sultan al-Olama. Pemerintah menargetkan AI berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, dengan proyeksi nilai pasar global mencapai $15,7 triliun pada 2030, pemangkasan biaya birokrasi hingga 50%, dan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 35%.
