(GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)
Donald Trump kembali merespons kemunculan namanya dalam dokumen perkara Jeffrey Epstein yang baru dirilis ke publik. Presiden Amerika Serikat itu menyebut penyebutan dirinya sebagai bagian dari konspirasi untuk merusak reputasi dan posisi politiknya.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan media terhadap jutaan halaman dokumen penyelidikan kasus Epstein yang dibuka untuk publik. Dalam berkas tersebut, sejumlah tokoh dunia dari kalangan politik, bisnis, hingga hiburan ikut tercantum.
Trump menegaskan bahwa penyebutan namanya dalam dokumen tidak menunjukkan keterlibatan pidana, melainkan upaya pihak tertentu untuk menyerangnya secara politis.
“Ini adalah konspirasi terhadap saya. Sudah saatnya negara ini fokus pada hal-hal yang lebih penting bagi publik,” ujar Trump kepada media, dikutip dari Marca, Jumat (6/2/2026).
Ia juga menyinggung adanya pihak yang berupaya merugikannya menjelang kontestasi politik. Trump kembali menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak membuktikan adanya pelanggaran hukum yang ia lakukan.
Dalam gelombang rilis “Epstein Files”, nama Trump dilaporkan muncul berulang kali dalam berbagai catatan dan korespondensi. Namun, kemunculan nama dalam dokumen perkara tidak otomatis berarti keterlibatan dalam tindak pidana. Nama bisa tercantum dalam komunikasi, agenda, atau catatan pihak ketiga.
Sejumlah tokoh lain juga disebut dalam berkas tersebut, termasuk figur kerajaan Inggris dan pengusaha global. Otoritas hukum sebelumnya menegaskan bahwa daftar nama dalam dokumen tidak dapat dianggap sebagai daftar pelaku kejahatan.
Trump sendiri sejak lama membantah keterlibatan dalam kejahatan Epstein dan menyatakan telah memutus hubungan sosial dengan Epstein bertahun-tahun sebelum kasus itu mencuat ke publik.
Kontroversi rilis dokumen Epstein kembali memicu perdebatan di Amerika Serikat mengenai transparansi, akuntabilitas, serta batas antara penyebutan nama dalam dokumen hukum dengan pembuktian keterlibatan pidana. Hingga saat ini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Trump bersalah terkait kasus Epstein.
