Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa asing, termasuk mereka yang mendapatkan beasiswa. Selain itu, Trump juga memerintahkan agar para pelajar asing yang saat ini menempuh pendidikan di Harvard segera dipindahkan ke kampus lain. Jika perpindahan ini tidak segera dilakukan, maka legalitas tinggal mereka di AS akan dicabut, yang berarti mereka harus meninggalkan negara tersebut.
Pengumuman kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri AS. Menteri Dalam Negeri, Kristi Noem, langsung mengambil tindakan dengan mencabut sertifikasi Program Pertukaran Mahasiswa Harvard untuk tahun ajaran 2025-2026. Noem menuduh pihak universitas telah “mempromosikan kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China,” sehingga memutuskan untuk menutup akses mahasiswa asing tersebut.
Kebijakan keras dari pemerintah AS ini langsung mendapat respons dari pihak Universitas Harvard. Mereka menilai larangan ini ilegal dan berpotensi memicu tindakan pembalasan dari pihak lain. Kebijakan ini dipandang akan berdampak besar bagi ribuan mahasiswa asing yang tengah menempuh pendidikan di kampus ternama tersebut. Harvard juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan eskalasi konflik antara pemerintah Trump dengan universitas-universitas elite atau Ivy League di AS.
Salah satu pemicu kebijakan ini adalah penolakan Harvard untuk memberikan data visa pelajar asing yang diminta oleh Menteri Dalam Negeri. Hal ini dianggap sebagai ketidaksesuaian dengan permintaan pemerintah sehingga memicu tindakan tegas berupa pencabutan izin program pertukaran mahasiswa. Akibatnya, Harvard dan sejumlah kampus elite lainnya kini menjadi sasaran utama kebijakan ketat dari pemerintahan Trump.
Data menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2025-2026, terdapat sekitar 6.800 mahasiswa asing di Harvard, yang mencapai 27 persen dari total mahasiswa. Mayoritas mahasiswa asing tersebut berasal dari China, yang merupakan kelompok terbesar dengan 1.016 orang pada 2022. Selain China, negara lain dengan mahasiswa terbanyak adalah India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang. Hingga kini, Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan terkait kebijakan ini.
