tangkapan layar/irwandiferry/
Rombongan jenderal itu terdiri dari Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto, serta Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Freddy Ardianzah. Kehadiran tiga pucuk pimpinan tersebut menandai keseriusan TNI dalam menyikapi kasus yang mencuat ke publik.
Brigjen Sembiring mengungkapkan bahwa langkah konsultasi dilakukan setelah timnya menemukan sejumlah temuan dalam patroli siber. Dari hasil pemantauan itu, kata dia, muncul indikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Meski demikian, ia enggan merinci secara spesifik bentuk dugaan pelanggaran yang dimaksud.
“Kami temukan beberapa fakta dalam patroli siber. Oleh karena itu, sesuai dengan prosedur, kami melakukan konsultasi hukum. Sebagai warga negara yang patuh hukum, TNI tentu menempuh jalur hukum terhadap dugaan tindak pidana ini,” ujar Sembiring.
Lebih jauh, Sembiring menyebut pihaknya telah berupaya menghubungi Ferry secara langsung. Namun, menurutnya, upaya itu tak membuahkan hasil karena nomor telepon sang CEO disebut tidak aktif.
“Kami coba hubungi handphone-nya, tidak bisa tersambung. Bahkan staf saya juga sudah mencoba. Padahal kami ingin konfirmasi karena yang dibicarakan terkait algoritma dan hal-hal teknis yang memang kami kuasai juga,” jelas Dansatsiber TNI itu.
Di sisi lain, Ferry Irwandi tidak tinggal diam. Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, ia mengunggah video klarifikasi sebagai tanggapan atas tudingan TNI. Ferry menegaskan tidak mengetahui tindak pidana apa yang dituduhkan kepadanya.
“Saya juga tidak tahu, tindak pidana apa yang saya lakukan,” ujarnya dalam video tersebut.
Ferry menambahkan, dirinya siap menghadapi proses hukum dan tidak akan gentar dengan tekanan apa pun. Ia menolak disebut takut, apalagi berusaha mencari perlindungan.
“Kalau tindakan ini dianggap akan membuat saya takut, cemas, atau khawatir—tidak. Saya akan jalani. Saya tidak akan playing victim, tidak akan merengek. Kalau memang harus diproses hukum, mari kita jalani bersama, karena ini negara hukum,” tegasnya.
Selain itu, Ferry juga membantah klaim bahwa dirinya sulit dihubungi. Ia menegaskan masih berada di Jakarta dan tidak pernah menerima pesan atau panggilan dari pihak TNI.
“Saya tidak ke Singapura, tidak ke China, saya tetap di sini. Nomor saya sudah tersebar luas, bahkan wartawan bisa dengan mudah menghubungi saya tanpa harus minta nomor dulu. Jadi saya heran ketika disebut tidak bisa dihubungi,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena melibatkan institusi pertahanan negara dan seorang tokoh swasta yang dikenal aktif di bidang teknologi. Meski demikian, kepolisian maupun TNI masih belum membeberkan secara detail dugaan pelanggaran yang dimaksud, sehingga publik masih menunggu kelanjutan proses hukumnya.
