Ilustrasi. Polisi hina seniman Subang dipatsus. (iStockphoto/Herwin Bahar)
Sebuah insiden yang memicu kemarahan publik terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, saat seorang anggota polisi yang diduga dalam pengaruh alkohol menyampaikan pernyataan bernada hinaan terhadap para pelaku seni. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial pada Minggu, 20 April 2025.
Anggota polisi tersebut diketahui bernama Aiptu Hendra Gunawan, yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Kalijati. Ia terekam melontarkan ucapan kontroversial saat berdiri di atas panggung dalam sebuah acara hiburan yang digelar di Desa Jambelaer, Kecamatan Dawuan, Subang, pada Sabtu malam, 19 April 2025.
Dalam video tersebut, Aiptu Hendra tampak dalam kondisi tidak sadar penuh, diduga akibat konsumsi minuman keras. Ia berkata, “Orang seni, orang seni itu murahan, bener enggak? Orang seni itu enggak ada yang bakal kaya. Sengsara orang seni itu. Oleh karena itu ayo joget, percuma enggak ada joget mahal-mahal. Yang penting tertib aman dan terkendali,” ujar Hendra dari atas panggung.
Pernyataannya langsung memicu gelombang protes dari masyarakat, khususnya para seniman dan komunitas budaya. Menyikapi hal tersebut, Polres Subang bergerak cepat, langsung melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Hendra.
Melalui akun Instagram resmi @PolresSubang, pihak kepolisian mengumumkan bahwa Hendra telah diperiksa oleh Propam dan saat ini telah ditempatkan dalam ruang penempatan khusus (patsus). Hasil tes urine menyatakan Hendra negatif dari zat narkotika, namun dugaan konsumsi alkohol menjadi perhatian serius.
Dalam video yang sama, Aiptu Hendra juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan terutama kepada komunitas seni. Dengan nada menyesal, ia menyatakan, “Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pelaku seni, khususnya di Kabupaten Subang dan seluruh Indonesia. Atas tutur kata saya yang menyakitkan, saya benar-benar menyesal dan mohon dimaafkan.”
Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Polri dan pihaknya berkomitmen untuk memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan para seniman. “Kami akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku seni dan seluruh masyarakat demi menjaga budaya serta keamanan di Kabupaten Subang,” ujar Edi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan kesadaran publik dari aparat dalam setiap aktivitas, terlebih saat berada dalam ruang sosial yang melibatkan masyarakat luas dan keberagaman profesi.
