Nikita Mirzani & Asisten Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Kamis Depan / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal
Jakarta – Proses hukum terhadap artis sensasional Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra terus berjalan. Setelah sekian waktu bergulir, berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys dinyatakan P21 alias lengkap, dan kini tinggal menunggu tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dijadwalkan pada Kamis, 5 Juni 2025.
“Hasil koordinasi antara penyidik dan pihak kejaksaan, akan dilakukan tahap 2 terhadap tersangka NM dan IM pada hari Kamis,” jelas Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/6).
Namun, di tengah persiapan pelimpahan, muncul kabar bahwa Nikita Mirzani sempat dirawat di rumah sakit, yang sempat memunculkan spekulasi publik bahwa kondisi kesehatannya bisa menunda proses hukum. Menanggapi hal ini, Kombes Ade Ary memberikan klarifikasi tegas.
“Tersangka NM tidak dirawat inap. Memang sempat mengeluh nyeri, dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh dokter di RS Polri pagi tadi. Tapi itu hanya pemeriksaan kesehatan rutin, bukan perawatan,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa hingga kini Nikita masih berada di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan belum ada perubahan terkait status penahanannya.
Pernyataan ini sedikit berbeda dengan informasi sebelumnya yang sempat disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, yang menyebut bahwa proses pelimpahan sempat tertunda karena Nikita dilaporkan sedang dalam proses perawatan.
“Informasinya, Nikita Mirzani tengah menjalani perawatan di RS Polri atau RS Bhayangkari. Itu keterangan yang kami terima dari pihak penyidik,” ujar Syahron kepada media saat ditemui di kantor Kejati DKI Jakarta, Senin (2/6).
Dengan konfirmasi terbaru dari pihak kepolisian, kini pelimpahan NM dan asistennya dijadwalkan tetap berjalan sesuai rencana. Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan segera menghadapi proses hukum lanjutan di tangan kejaksaan, setelah sempat menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian atas laporan dugaan pemerasan yang menyeret nama seorang dokter terkenal.
