Ilustrasi konten jahat pada internet (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengaku kewalahan dalam menghadapi serbuan konten negatif di internet. Ia menyebut bahwa meski pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berisi konten berbahaya seperti judi online, kekerasan seksual, hingga perundungan anak, konten-konten baru terus bermunculan menggantikan yang telah diblokir. Menurut Meutya, ruang digital harus dipahami seperti ruang fisik, di mana kejahatan akan selalu ada dan terus berkembang.
Dalam kunjungannya ke Makassar, Senin (16/6), Meutya menegaskan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah grup bermuatan pornografi, termasuk grup sedarah di Facebook. Namun, menurutnya, upaya Komdigi tidak bisa berdiri sendiri. Ia menilai peran serta masyarakat sangat penting dalam melaporkan konten mencurigakan, dan berharap platform digital aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan digital, terutama untuk anak-anak.
Meutya menekankan bahwa platform digital harus lebih bertanggung jawab dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. Ia menyebut banyak platform mendapatkan keuntungan besar dari pasar Indonesia, sehingga sudah seharusnya mereka menunjukkan komitmen terhadap regulasi yang dibuat pemerintah, terutama yang berkaitan dengan perlindungan pengguna rentan seperti anak-anak.
Salah satu regulasi yang disorot Meutya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dan fokus pada perlindungan anak. Dalam aturan ini, platform diwajibkan untuk menurunkan konten bermasalah seperti pornografi anak atau iklan judi online dalam kurun waktu maksimal 4 hingga 24 jam, tergantung tingkat urgensinya. Namun, hingga kini, masih ada platform yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan tersebut.
Komdigi pun tengah mengevaluasi tingkat kepatuhan platform digital terhadap sistem moderasi konten yang sudah ditetapkan. Meutya menyatakan, jika diperlukan, pemerintah akan memperketat sanksi terhadap pelanggaran. Di tengah tantangan dunia digital yang semakin kompleks, ia berharap semua pemangku kepentingan dapat bergerak bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendidik bagi seluruh masyarakat, terutama generasi muda.
