sumber foto : applesumber foto : apple
Kabar gembira bagi para penggemar produk Apple di Indonesia! iPhone 16 Series akhirnya lolos persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menjadi syarat utama bagi Apple untuk bisa memasarkan perangkatnya di Tanah Air. Dengan disahkannya sertifikasi ini, iPhone 16 dan iPhone 16e kini sudah bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Kesepakatan ini dicapai setelah negosiasi panjang antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple, yang akhirnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu (25/2). Meski demikian, Apple masih merahasiakan tanggal pasti peluncuran iPhone 16 di Indonesia serta harga resmi yang akan ditawarkan.
Harga iPhone 16 di Indonesia Akan Lebih Mahal?
Meskipun belum ada angka resmi, kita bisa memperkirakan harga iPhone 16 di Indonesia berdasarkan harga peluncuran global dan tren harga dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti yang sudah terjadi pada model iPhone sebelumnya, harga di Indonesia cenderung lebih tinggi akibat bea impor dan pajak.
Berikut adalah harga iPhone 16 saat peluncuran global:
iPhone 16: mulai US$799 (sekitar Rp12,3 jutaan).
iPhone 16 Plus: mulai US$899 (sekitar Rp13,8 jutaan).
iPhone 16 Pro: mulai US$999 (sekitar Rp15,4 jutaan).
iPhone 16 Pro Max: mulai US$1.199 (sekitar Rp18,5 jutaan).
Namun, mengingat iPhone 16 kemungkinan baru akan masuk ke Indonesia enam bulan setelah peluncuran global, ada kemungkinan harga jualnya tidak jauh berbeda dengan harga iPhone 15 saat ini, atau bahkan bisa sedikit lebih murah.
Negosiasi Panjang Apple dan Pemerintah Indonesia
Perundingan antara Apple dan pemerintah Indonesia mengenai persyaratan TKDN berlangsung cukup lama dan penuh tantangan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa negosiasi terus berlangsung hingga menit-menit terakhir sebelum akhirnya disepakati.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani MoU antara Kementerian Perindustrian dan Apple. Sejak awal, saya sudah memprediksi bahwa negosiasi tidak akan mudah, dan terbukti sampai detik terakhir, bahkan 15 menit sebelum MoU ditandatangani, masih ada beberapa poin yang harus disesuaikan,” ujar Agus.
Berbeda dari merek lain yang diwajibkan untuk memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia guna memenuhi TKDN, Apple tetap memilih pendekatan skema ketiga, yaitu membangun pusat inovasi dan pelatihan sebagai gantinya. Dengan skema ini, Apple tetap bisa menjual produk iPhone impor tanpa harus membangun pabrik di dalam negeri, menjadikannya satu-satunya merek yang mendapat kelonggaran tersebut.
Kapan iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia?
Meski sudah mengantongi izin TKDN, belum ada konfirmasi kapan iPhone 16 akan mulai dipasarkan di Indonesia. CNNIndonesia.com mencoba menghubungi Erajaya, salah satu reseller resmi Apple di Indonesia, tetapi mereka belum memberikan informasi mengenai tanggal rilis maupun harga resminya.
Dengan sertifikasi TKDN yang sudah dikantongi, kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Apple mengenai kapan iPhone 16 akan tersedia di Indonesia. Apakah Anda sudah siap untuk upgrade ke iPhone terbaru ini?
