Alat memindai retina mata pada teknologi Worldcoin dan WorldID. (Sumber Foto: Bloomberg)
Buletinmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa platform World telah beroperasi di Indonesia sejak 2021 dan selama ini telah mengumpulkan lebih dari 500.000 data retina dari pengguna di Tanah Air. Pengungkapan ini terungkap setelah Komdigi menerima klarifikasi dari Tools for Humanity (TFH), startup yang mengelola World, pada 7 Mei 2025. Klarifikasi ini menjadi sorotan karena mengungkapkan bahwa sejak peluncurannya, World telah mengumpulkan data retina dalam jumlah besar, yang kemudian memicu pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan klarifikasi dengan TFH untuk memastikan apa yang sebenarnya dilakukan oleh platform World terkait pengumpulan data retina. Berdasarkan pengakuan TFH, lebih dari 500.000 retina dan retina code telah terkumpul dari pengguna Indonesia sejak 2021. Klarifikasi ini menjadi bahan evaluasi internal Komdigi, yang akan melakukan analisis teknis terhadap aplikasi dan kebijakan privasi yang diterapkan oleh TFH. Komdigi berencana untuk mengumumkan keputusan resmi setelah evaluasi lebih lanjut selesai dilakukan.
Komdigi juga menyoroti fakta bahwa meskipun World sudah beroperasi di Indonesia sejak 2021, mereka baru terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 2025. Hal ini menambah kompleksitas dalam peninjauan kepatuhan TFH terhadap regulasi yang ada, mengingat operasi pengumpulan data retina sudah dilakukan jauh sebelumnya tanpa terdaftar secara resmi. Komdigi berfokus pada pemeriksaan teknis yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa data pribadi warga negara Indonesia dilindungi dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain masalah pengumpulan data retina, Komdigi juga meminta penjelasan dari TFH terkait berbagai aspek operasional lainnya, termasuk kepatuhan hukum terhadap layanan World App, Worldcoin, dan World ID. Poin utama yang dibahas dalam pertemuan antara Komdigi dan TFH adalah alur bisnis serta ekosistem produk TFH, terutama terkait praktik pengumpulan data pribadi dan insentif finansial yang ditawarkan kepada pengguna. Komdigi menekankan pentingnya transparansi dalam pengumpulan data pribadi untuk memastikan bahwa pengguna tidak dirugikan dan privasi mereka tetap terjaga.
Sebagai langkah preventif, TFH telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang dilakukan oleh 6 operator mereka di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai respons atas perhatian yang ditunjukkan oleh Komdigi dan pihak berwenang terkait. Keputusan ini menunjukkan bahwa Komdigi terus melakukan pengawasan ketat terhadap platform digital yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi perlindungan data pribadi yang berlaku di negara ini. Komdigi berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti masalah ini hingga ada kejelasan lebih lanjut mengenai kepatuhan TFH terhadap hukum Indonesia.
