Kapolri Klarifikasi soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”, Tegaskan Polri Tidak Antikritik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak memiliki masalah dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibawakan oleh band punk asal Purbalingga, Sukatani. Lagu yang sempat viral ini menjadi sorotan setelah band tersebut tiba-tiba meminta maaf kepada Polri dan menarik lagu tersebut dari berbagai platform.
“Tidak ada masalah,” ujar Kapolri kepada Kompas.com pada Jumat (21/2/2025), merespons polemik yang berkembang di masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa terdapat miskomunikasi yang menyebabkan penghapusan lagu tersebut serta permintaan maaf dari para personel Sukatani.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai bentuk miskomunikasi yang dimaksud, Kapolri tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah diselesaikan. “Mungkin ada kesalahpahaman, tetapi semuanya sudah diluruskan,” ucapnya.
Polri Tidak Antikritik, Siap Terima Masukan
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap kritik dari masyarakat. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan pembenahan institusi kepolisian.
“Polri tidak antikritik. Kritik justru menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya agar tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, menerima kritik dengan sikap legowo adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
“Jika ada kritik yang kurang sesuai, tentu bisa diberikan penjelasan yang lebih baik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Kisruh Lagu “Bayar Bayar Bayar”
Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dinyanyikan oleh Sukatani mendadak menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial. Lagu ini menyoroti isu pembayaran terhadap polisi dalam berbagai situasi, mulai dari pembuatan SIM hingga tilang di jalanan.
Namun, setelah lagu ini viral, band Sukatani tiba-tiba mengunggah video permintaan maaf kepada Polri dan menghapus lagu tersebut dari semua platform musik. Dalam pernyataan resminya, band ini mengklarifikasi bahwa lagu tersebut sejatinya ditujukan sebagai kritik terhadap oknum kepolisian yang melakukan pelanggaran, bukan terhadap institusi Polri secara keseluruhan.
Klarifikasi dari Kapolri ini pun diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya tekanan terhadap Sukatani untuk menarik lagu tersebut. Meski demikian, reaksi publik terhadap insiden ini masih terus bergulir, dengan banyak yang mempertanyakan sejauh mana kebebasan berekspresi di Indonesia bisa benar-benar dijamin.
