Petugas di salah satu SPBU sedang mengisi BBM (Sumber Foto: Pertamina Patraniaga)
Buletinmedia.com – PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, Pertamina Patra Niaga, secara resmi menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 tetap stabil di seluruh SPBU di Indonesia. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun nonsubsidi, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Dengan begitu, masyarakat dapat bernapas lega karena harga BBM tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Semua produk utama Pertamina, mulai dari Pertamax Series, Dex Series, hingga BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, masih dijual dengan harga yang sama. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dan Pertamina dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Pernyataan Pertamina Patra Niaga
Roberth MV, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa keputusan menahan harga BBM sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah. “Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 31 Maret 2026 malam.
Roberth menambahkan bahwa Pertamina terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pasokan BBM tetap aman di seluruh wilayah Indonesia. “Kami terus berkoordinasi dengan pemasok, optimalisasi distribusi BBM, dan mengimbau masyarakat menggunakan energi secara efisien. Hindari kepanikan akibat informasi yang tidak akurat,” tambahnya.
Berikut daftar harga BBM Pertamina per 1 April 2026 untuk wilayah Jabodetabek:
- Bio Solar: Rp 6.800/liter
- Pertalite: Rp 10.000/liter
- Pertamax: Rp 12.300/liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.100/liter
- Pertamax Green: Rp 12.900/liter
- Dexlite: Rp 14.200/liter
- Pertamina Dex: Rp 14.500/liter
Pernyataan Pemerintah dan Kepastian Stok BBM
Sebelumnya, pihak Istana telah menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM pada 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi dan isu di media sosial yang sempat memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah koordinasi matang antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Pertamina, berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa kepastian harga ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sekaligus menjaga ketenangan publik.
Istana juga memastikan stok BBM dalam negeri aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami berharap masyarakat tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin,” tegas Prasetyo. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional.
Harga Minyak Dunia Naik, Tapi BBM Dalam Negeri Tetap Stabil
Menariknya, keputusan menahan harga BBM ini diambil di tengah lonjakan harga minyak mentah global. Pada 31 Maret 2026, harga minyak mentah Brent kontrak Mei naik 4,71 persen atau sekitar 5,31 dollar AS menjadi 118,09 dollar AS per barrel, setara Rp 1,89 juta per barrel dengan asumsi kurs Rp 16.000/dollar AS.
Menurut data LSEG, kenaikan harga Brent menjadi rekor bulanan tertinggi sepanjang sejarah, yakni meningkat sekitar 63 persen sejak Juni 1988. Sementara West Texas Intermediate (WTI), minyak acuan Amerika Serikat, juga melonjak 54 persen, berada pada level 103,37 dollar AS per barrel atau sekitar Rp 1,65 juta per barrel.
Kenaikan ini dipicu eskalasi konflik di kawasan Teluk Persia, yang mengganggu infrastruktur energi dan memicu gangguan pasokan minyak dan gas global. Meski begitu, pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa harga BBM domestik tetap terkendali.
Upaya Stabilitas Energi dan Distribusi BBM
Pertamina mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengambil langkah strategis untuk menjaga pasokan energi. Beberapa langkah tersebut antara lain:
- Negosiasi dan kerja sama dengan pemasok global untuk memastikan pasokan tetap lancar.
- Optimalisasi distribusi BBM ke seluruh SPBU di Indonesia agar stok tersedia merata, termasuk wilayah terpencil.
- Peningkatan efisiensi logistik agar biaya distribusi tidak membebani harga BBM.
- Sosialisasi kepada masyarakat agar konsumsi BBM lebih bijak dan sesuai kebutuhan.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara harga terjangkau dan ketersediaan BBM untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dampak Kebijakan Stabil Harga BBM
Keputusan menahan harga BBM memberikan beberapa keuntungan bagi masyarakat dan ekonomi nasional:
- Mencegah lonjakan biaya transportasi yang bisa berdampak pada harga kebutuhan pokok.
- Memberikan kepastian bagi sektor usaha yang bergantung pada BBM, seperti transportasi dan logistik.
- Menjaga stabilitas inflasi karena BBM menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga barang dan jasa.
- Meredam kepanikan masyarakat akibat isu kenaikan harga yang beredar di media sosial.
Dengan kata lain, kebijakan ini bukan sekadar menahan harga, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Kesimpulan
Mulai 1 April 2026, masyarakat Indonesia bisa bernafas lega karena harga BBM Pertamina tetap stabil. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, di seluruh SPBU Indonesia. Walaupun harga minyak dunia melonjak akibat konflik Timur Tengah, pemerintah dan Pertamina memastikan stok BBM aman, distribusi lancar, dan masyarakat tidak perlu panik.
Dengan adanya kepastian harga ini, masyarakat, pelaku usaha, dan sektor transportasi dapat merencanakan kebutuhan energi mereka dengan lebih tenang. Sementara itu, Pertamina terus berupaya menjaga stabilitas energi nasional melalui distribusi yang optimal dan efisiensi logistik.
Dengan demikian, berita baik ini memberikan informasi yang jelas dan mengurangi spekulasi kenaikan harga BBM di bulan April 2026.
Sumber : www.kompas.com
