Viral dukun di Sinjai lakukan ritual diduga menyerupai gerakan salat. Foto: (dok. istimewa)
Buletinmedia.com – Sebuah video yang menampilkan seorang dukun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tengah melakukan pengobatan alternatif dengan gerakan menyerupai salat mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat dukun bernama Risal berdiri di depan baskom berisi air dan meniru gerakan salam ke kanan dan kiri sambil membaca mantra. Tak hanya itu, Risal juga mengangkat tangannya seolah sedang melakukan takbir, kemudian melakukan gerakan menyerupai rukuk.
Video ini langsung menjadi sorotan warganet dan memicu perdebatan terkait praktik pengobatan yang dianggap tidak pantas serta berpotensi menyesatkan masyarakat. Banyak pengguna media sosial yang mengunggah ulang video tersebut, menambahkan komentar kritis maupun bertanya-tanya tentang keabsahan metode pengobatan yang dilakukan.
View this post on Instagram
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, menyatakan pihak kepolisian akan memanggil Risal untuk dimintai keterangan. Menurutnya, tindakan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran video yang viral serta memastikan tidak ada praktik yang melanggar hukum atau menyesatkan masyarakat.
“Kami akan melakukan monitoring dan pengawasan terkait video viral itu, sekaligus menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Adi, Senin (30/3). Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Desa Era Baru, beberapa hari sebelum video viral tersebar.
Adi menegaskan bahwa pemanggilan Risal bukan semata-mata untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan fakta lapangan dan meminta klarifikasi atas video yang beredar. “Untuk memastikan kejadiannya, saya sudah mengundang yang bersangkutan. Kami juga telah meminta Risal membuat video klarifikasi soal video tersebut,” jelasnya.
Dalam video viral tersebut, Risal juga mengajarkan mantra kepada sejumlah ibu-ibu untuk mengatasi masalah tulang ikan yang tersangkut di tenggorokan. Namun, isi mantranya dinilai kontroversial karena menyertakan penyebutan alat kelamin dalam bahasa Bugis, yang dibedakan untuk laki-laki dan perempuan. Hal ini kemudian menjadi sorotan, karena dianggap mencampuradukkan praktik spiritual dengan unsur yang tidak pantas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sinjai turut menanggapi viralnya video tersebut. Ketua MUI Sinjai, Fadhlullah Marzuki, menegaskan bahwa praktik pengobatan Risal memiliki potensi menyesatkan masyarakat karena mencampurkan kalimat mulia dengan kata-kata yang tidak pantas. Menurutnya, tindakan seperti ini mencederai nilai-nilai agama dan prinsip-prinsip adab dalam berdoa.
“Mencampurkan kalimat mulia dengan kata-kata yang tidak pantas itu jelas mencederai nilai-nilai prinsip agama. Dalam agama, sudah ada aturan yang jelas terkait adab dan tata cara berdoa,” jelas Fadhlullah. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Risal untuk membahas praktik pengobatan yang viral tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Risal mengaku dan menyadari kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. “Saya telah bertemu Risal dan beliau sudah meminta maaf kepada publik. Kita ambil hikmah bahwa siapapun bisa berbuat salah dan khilaf,” terang Fadhlullah.
MUI juga menekankan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih metode pengobatan alternatif. Meskipun pihaknya tidak melarang mata pencaharian orang, penting untuk menjaga adab dan tata cara penggunaan doa, terutama ketika ditujukan kepada masyarakat luas.
“Kami bukan berarti menghalangi mata pencaharian orang. Namun, cara penyampaian dan praktiknya sangat perlu diperhatikan. Kita harus menjaga adab dalam penggunaan doa agar tidak menimbulkan salah kaprah atau penyalahgunaan,” ujar Fadhlullah.
Sementara itu, Risal sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan mengulangi praktik yang kontroversial tersebut. Dalam video permohonan maaf yang diunggah, Risal menyampaikan penyesalannya secara tulus. “Saya memohon maaf atas video saya yang viral. Saya pribadi tidak akan mengulangi lagi. Saya berharap masyarakat bisa memaafkan kesalahan saya,” kata Risal.
Viralnya video ini juga memunculkan diskusi luas di media sosial, di mana warganet memperdebatkan batasan antara praktik pengobatan alternatif dan penghormatan terhadap nilai-nilai agama. Beberapa pihak menilai tindakan Risal sebagai hiburan semata, sementara yang lain menekankan perlunya regulasi dan edukasi terkait praktik pengobatan spiritual agar tidak menyesatkan masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya di daerah seperti Sinjai, tentang perlunya selektif dalam memilih metode pengobatan alternatif. Praktik yang menyertakan unsur ritual atau mantra harus selalu dikaitkan dengan nilai-nilai etika, hukum, dan agama agar tidak menimbulkan salah paham atau kontroversi.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pengusaha atau praktisi pengobatan tradisional untuk lebih bertanggung jawab terhadap praktiknya. Pemerintah daerah, bersama aparat hukum dan tokoh masyarakat, diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengawasan agar masyarakat tidak terjerumus pada praktik yang menyesatkan atau membahayakan.
Viralnya video pengobatan dukun Risal di Sinjai bukan hanya menjadi berita lokal, tapi juga menarik perhatian nasional karena menyentuh isu agama, budaya, dan praktik kesehatan alternatif. Ini menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik pengobatan tradisional yang memadukan ritual spiritual agar tetap sesuai norma dan nilai masyarakat.
Dengan langkah polisi yang memanggil Risal dan pertemuan MUI Sinjai, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan kejelasan, sementara praktik pengobatan alternatif dapat dijalankan dengan lebih bertanggung jawab dan etis. Fenomena ini juga membuka diskusi lebih luas tentang batasan kreativitas dalam praktik spiritual dan pengobatan tradisional, sekaligus pentingnya menjaga adab dan prinsip agama.
Sumber : www.cnnindonesia.com
