Agus Hartono merupakan pengusaha Semarang yang jadi napi korupsi namun tepergok sedang jalan-jalan. Dia kini dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Agus Hartono, terpidana kasus korupsi, kepergok makan bersama keluarga di restoran Semarang padahal seharusnya ia berada di Lapas Kelas 1 Semarang. Setelah kejadian ini diketahui, petugas segera menindak dan memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Petugas yang terlibat pun terancam sanksi.
Agus, yang divonis 10,5 tahun atas kasus korupsi, sebelumnya berhasil keluar dari Lapas dan pergi ke restoran. Keberadaannya akhirnya terdeteksi oleh pihak berwenang yang langsung bertindak cepat. Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengonfirmasi bahwa Agus telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Mardi juga menjelaskan bahwa tindakan disiplin terhadap petugas yang terlibat sudah dilakukan. Namun, ia tidak merinci kronologi kejadian tersebut atau identitas petugas yang terlibat. Mardi menegaskan bahwa Lapas saat ini dalam kondisi kondusif dan komitmen untuk menindak pelanggaran.
Siti Farida, Kepala Ombudsman Jateng, mengingatkan agar Lapas Kedungpane melakukan evaluasi dan pembenahan. Ia menekankan pentingnya integritas petugas dan perlunya pemeriksaan internal untuk mengungkap kelalaian yang terjadi. Farida juga meminta agar petugas yang terbukti bersalah diberi sanksi sesuai aturan.
Agus Hartono adalah seorang pengusaha yang terjerat kasus korupsi terkait kredit macet pada bank cabang Semarang dan sebelumnya mengaku diperas jaksa. Sidang putusannya digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang.
