Endog Lewo makanan ringan dari indonesia yang memiliki rasa pedas (shutterstock.com)
Buletinmedia.com – Endog Lewo, makanan tradisional yang sudah dikenal sejak tahun 1960-an di Kabupaten Garut, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat pada Kamis, 9 Januari 2025. Penetapan ini diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan merupakan salah satu prestasi penting dalam melestarikan kuliner khas yang telah menjadi simbol budaya lokal.
Kepala Disparbud Jawa Barat, Benny Bachtiar, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya tim yang telah bekerja keras dalam proses pelestarian budaya tersebut. Dalam keterangannya, Benny mengatakan, “Keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan mengembangkan warisan seni tradisi di Jawa Barat. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperkenalkan lebih banyak budaya lokal ke tingkat nasional hingga internasional.”
Penetapan Endog Lewo sebagai WBTB ini berawal dari hasil sidang Tim WBTB Jawa Barat yang digelar pada 18-20 Desember 2024, dimana sebanyak 42 karya budaya dari 67 yang diajukan berhasil mendapatkan pengakuan serupa. Endog Lewo, yang berbahan dasar tepung beras dan dikenal dengan tekstur renyah serta cita rasa gurihnya, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi kuliner Kabupaten Garut, khususnya dari Desa Lewo, Kecamatan Sukaratu. Nama “Endog Lewo” sendiri merujuk pada daerah asalnya, yang menjadi bukti betapa dalamnya akar budaya makanan ini di wilayah tersebut.
Tidak hanya menjadi kebanggaan kuliner, Endog Lewo juga berperan penting dalam perekonomian masyarakat sekitar. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini, menjelaskan bahwa keberadaan Endog Lewo telah menjadi pilar ekonomi bagi desa-desa di sekitar wilayah produksinya. “Endog Lewo bukan hanya simbol budaya, tetapi juga sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya. Kami merasa sangat penting untuk memperjuangkan agar Endog Lewo diakui sebagai WBTB,” ujar Luna dengan penuh semangat.
Luna juga mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini dan berharap makanan tradisional ini akan terus berkembang dan diakui di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk membantu para produsen lokal meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta memanfaatkan teknologi digital agar Endog Lewo bisa menjangkau pasar yang lebih luas tanpa menghilangkan esensi tradisionalnya.
Penting juga untuk menyampaikan nilai-nilai budaya Endog Lewo kepada generasi muda. Luna mengungkapkan bahwa mengenalkan sejarah dan nilai budaya Endog Lewo kepada anak-anak muda adalah langkah krusial agar mereka merasa bangga dengan warisan budaya daerahnya. “Kami berharap generasi muda dapat menjadi penerus yang menjaga kelestarian Endog Lewo. Dengan cara ini, warisan ini tidak hanya bertahan tetapi juga berkembang seiring waktu,” kata Luna.
Penetapan Endog Lewo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat 2025 bukan hanya kemenangan untuk Kabupaten Garut, tetapi juga sebuah refleksi dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melestarikan, menghargai, dan mengembangkan budaya tradisional yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa. Kini, masyarakat Garut memiliki sebuah kebanggaan baru, dan dunia pun semakin mengenal Endog Lewo sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang tiada duanya.
