Apa Itu Beras Fortifikasi? Ini Perbedaannya dengan Beras Biasa (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Beras fortifikasi tengah menjadi perhatian setelah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang beredar di pasaran.
Pemerintah menemukan adanya produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi, tetapi kandungan zat gizi di dalamnya diduga tidak sesuai dengan informasi atau klaim yang tercantum pada kemasan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 27 produk, sebanyak 25 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sementara dua produk lainnya memenuhi ketentuan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui empat laboratorium yang disebut pemerintah memiliki kredibilitas untuk menguji kandungan beras fortifikasi.
Temuan tersebut kemudian memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya adalah mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan beras fortifikasi dan apa perbedaannya dengan beras biasa.
Istilah beras fortifikasi mungkin masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat. Padahal, produk ini sudah memiliki standar khusus di Indonesia dan dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan zat gizi tertentu.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Secara sederhana, beras fortifikasi adalah beras yang mendapatkan tambahan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan nutrisinya.
Beras fortifikasi bukan berarti beras yang seluruhnya dibuat dari bahan sintetis. Produk ini pada dasarnya tetap menggunakan beras sebagai bahan utama. Perbedaannya terletak pada adanya tambahan kernel beras fortifikan yang telah diperkaya dengan vitamin dan mineral.
Badan Pangan Nasional menjelaskan bahwa beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan dengan kernel beras fortifikan. Berdasarkan standar yang berlaku, jumlah kernel beras fortifikan yang digunakan setidaknya 1 persen dari total campuran.
Kernel beras fortifikan sendiri merupakan butiran yang dibuat menyerupai beras dan telah diperkaya dengan zat gizi tertentu. Kernel tersebut kemudian dicampurkan dengan beras biasa dalam jumlah yang telah ditentukan.
Dengan proses tersebut, beras yang dikonsumsi masyarakat tetap terlihat seperti beras pada umumnya. Perbedaannya terdapat pada kandungan zat gizi yang telah ditambahkan.
Jadi, anggapan bahwa beras fortifikasi merupakan beras sintetis tidak tepat.
Kementerian Pertanian melalui BRMP Pascapanen juga menjelaskan bahwa kernel beras fortifikan dapat dibuat melalui teknologi ekstrusi. Bahan berupa tepung beras dicampur dengan premiks vitamin dan mineral, kemudian dibentuk kembali menyerupai butiran beras sebelum dikeringkan dan dicampurkan dengan beras giling.
Kenapa Beras Perlu Difortifikasi?
Fortifikasi pangan dilakukan bukan tanpa alasan. Salah satu tujuan utamanya adalah membantu meningkatkan asupan zat gizi masyarakat melalui makanan yang sehari-hari dikonsumsi.
Beras memiliki posisi penting dalam pola makan masyarakat Indonesia. Hampir setiap hari beras dikonsumsi dalam bentuk nasi sehingga menjadi salah satu pangan yang dianggap strategis untuk menjadi media fortifikasi.
Konsepnya cukup sederhana. Jika zat gizi tertentu ditambahkan ke dalam bahan pangan yang dikonsumsi secara rutin, masyarakat dapat memperoleh tambahan mikronutrien tanpa harus mengubah kebiasaan makan secara drastis.
Fortifikasi kemudian diarahkan terutama untuk membantu masyarakat yang berisiko mengalami kekurangan zat gizi tertentu.
Pemerintah sebelumnya juga menjelaskan bahwa beras fortifikasi ditujukan untuk kelompok rentan dan memiliki tujuan perbaikan gizi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras fortifikasi bukan dibuat untuk menggantikan beras premium, melainkan sebagai pangan khusus untuk kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Karena itu, keberadaan beras fortifikasi tidak seharusnya dipahami sekadar sebagai beras dengan harga lebih mahal atau beras dengan label kesehatan.
Ada tujuan gizi yang menjadi dasar dari produk tersebut.
Apa Bedanya Beras Fortifikasi dengan Beras Biasa?
Perbedaan paling utama antara beras fortifikasi dan beras biasa terletak pada kandungan zat gizi tambahan.
Beras biasa pada dasarnya tidak mendapatkan tambahan vitamin dan mineral melalui proses fortifikasi. Sementara itu, beras fortifikasi dibuat dengan mencampurkan beras sosoh dan kernel beras fortifikan yang telah diperkaya dengan zat gizi tertentu.
Secara tampilan, perbedaannya pun tidak selalu mudah dilihat.
Beras fortifikasi tetap dapat terlihat seperti beras biasa karena kernel yang digunakan dibuat menyerupai bentuk butiran beras. Inilah salah satu alasan mengapa masyarakat tidak bisa menentukan kandungan fortifikasi hanya berdasarkan warna atau bentuk beras.
Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025 secara khusus mengatur mengenai beras fortifikasi. Standar tersebut menetapkan bahwa beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang dicampur dengan kernel beras fortifikan untuk mendapatkan komposisi zat gizi tertentu.
Artinya, istilah “beras fortifikasi” bukan sekadar istilah pemasaran. Ada standar yang mengatur bagaimana produk tersebut dibuat dan berapa kandungan zat gizi yang harus dipenuhi.
Kandungan Gizi dalam Beras Fortifikasi
Salah satu hal penting dalam beras fortifikasi adalah kandungan vitamin dan mineralnya.
Dalam SNI 9372:2025, terdapat sejumlah zat gizi yang menjadi parameter utama beras fortifikasi. Per 100 gram beras fortifikasi, standar tersebut menetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram.
Kemudian, asam folat berada pada kisaran 0,25 hingga 0,38 miligram. Vitamin B12 berada pada kisaran 1,0 hingga 1,5 mikrogram.
Untuk mineral, kandungan zat besi ditetapkan sebesar 3,50 hingga 5,25 miligram per 100 gram beras. Sementara itu, kandungan seng berada pada kisaran 3,0 hingga 4,5 miligram.
Zat-zat tersebut dipilih karena memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan gizi.
Zat besi, misalnya, berkaitan erat dengan pembentukan hemoglobin. Kekurangan zat besi dapat meningkatkan risiko anemia.
Asam folat juga memiliki peranan penting dalam berbagai proses pembentukan dan perkembangan sel. Sementara itu, vitamin B12 turut berperan dalam pembentukan sel darah dan fungsi sistem saraf.
Seng juga dibutuhkan tubuh dalam berbagai proses, termasuk fungsi kekebalan tubuh dan pertumbuhan.
Dengan demikian, fortifikasi bukan sekadar menambahkan bahan tertentu ke dalam beras. Jenis dan jumlah zat gizi yang digunakan harus diperhitungkan agar produk akhir memenuhi standar yang ditetapkan.
Bagaimana Beras Fortifikasi Dibuat?
Masyarakat mungkin bertanya-tanya bagaimana vitamin dan mineral bisa dimasukkan ke dalam butiran beras.
Salah satu metode yang digunakan adalah teknologi ekstrusi.
Dalam proses tersebut, tepung beras dicampur dengan premiks vitamin dan mineral serta bahan lain yang diperlukan. Campuran tersebut kemudian diproses menggunakan mesin ekstruder sehingga menghasilkan butiran yang bentuknya menyerupai beras.
Setelah itu, kernel dikeringkan dan dicampurkan dengan beras sosoh.
BRMP Pascapanen menyebut pembuatan kernel beras fortifikan dapat dilakukan dengan teknologi ekstrusi, dengan bahan berupa tepung beras, premiks vitamin dan mineral, air, serta uap. Setelah dicetak menyerupai butiran beras, kernel kemudian dikeringkan sebelum dicampurkan dengan beras giling.
Ada pula standar khusus yang mengatur kernel beras fortifikan.
SNI 9314:2024 mengatur persyaratan untuk kernel beras fortifikan yang nantinya digunakan dalam campuran beras atau beras analog. Standar tersebut ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional pada Desember 2024.
Dengan adanya standar tersebut, proses pembuatan kernel tidak dapat dilakukan sembarangan.
Beras Fortifikasi Bukan Beras Sintetis
Salah satu kesalahpahaman yang mungkin muncul setelah pembahasan beras fortifikasi ramai di masyarakat adalah anggapan bahwa produk tersebut merupakan “beras buatan”.
Padahal, istilah tersebut tidak menggambarkan proses pembuatannya secara tepat.
Kernel beras fortifikan memang dibuat melalui proses teknologi pangan, tetapi bahan utamanya dapat berasal dari tepung beras yang kemudian dicampur dengan vitamin dan mineral.
Setelah dibentuk, kernel tersebut menyerupai butiran beras dan kemudian dicampurkan dengan beras sosoh.
Jadi, beras fortifikasi tetap menggunakan beras sebagai bagian utama produk.
Teknologi tersebut justru diperlukan agar zat gizi tambahan dapat tercampur secara merata dengan beras yang dikonsumsi masyarakat.
Berapa Banyak Kernel yang Dicampurkan?
Jumlah kernel beras fortifikan juga memiliki aturan.
Berdasarkan panduan teknis Bapanas dan SNI 9372:2025, kadar kernel beras fortifikan dalam produk beras fortifikasi minimal 1 persen.
Artinya, dalam 100 gram beras fortifikasi, setidaknya terdapat 1 gram kernel beras fortifikan yang dicampurkan dengan beras sosoh.
Namun, rasio pencampuran dapat berbeda tergantung pada kandungan zat gizi dalam kernel yang digunakan.
Jika menggunakan campuran 1 persen, kernel harus memiliki kandungan zat gizi sesuai standar yang ditentukan. Sementara itu, jika menggunakan campuran 2 persen, konsentrasi zat gizi dalam kernel dapat disesuaikan.
Yang menjadi patokan adalah kandungan gizi pada produk akhir.
Dengan kata lain, bukan hanya jumlah kernel yang penting, tetapi juga berapa banyak zat gizi yang akhirnya terdapat dalam 100 gram beras fortifikasi.
Mengapa Beras Fortifikasi Dibutuhkan?
Salah satu alasan beras dipilih sebagai pangan untuk fortifikasi adalah tingkat konsumsinya yang tinggi.
Masyarakat Indonesia menjadikan nasi sebagai salah satu makanan utama. Karena itu, penambahan zat gizi melalui beras dinilai dapat menjadi salah satu cara untuk membantu meningkatkan asupan mikronutrien.
Pendekatan ini terutama berkaitan dengan persoalan kekurangan zat gizi mikro.
Anemia akibat kekurangan zat besi menjadi salah satu masalah yang sering dikaitkan dengan kebutuhan fortifikasi pangan. Dengan menambahkan zat besi dan zat gizi lain ke dalam pangan yang dikonsumsi secara rutin, fortifikasi diharapkan dapat membantu meningkatkan asupan nutrisi.
Dalam konteks kebijakan pangan, sasaran beras fortifikasi juga tidak hanya masyarakat secara umum.
Pemerintah menyebut kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita sebagai kelompok yang menjadi perhatian dalam program pangan bergizi.
Karena itulah harga dan akses terhadap beras fortifikasi juga menjadi bagian penting dari pembahasannya.
Mengapa Beras Biasa Berwarna Putih?
Untuk memahami alasan fortifikasi dilakukan, perlu diketahui terlebih dahulu proses pengolahan beras.
Padi yang baru dipanen tidak langsung menjadi beras putih seperti yang biasa terlihat di pasar. Ada sejumlah tahapan pengolahan sebelum beras siap dimasak.
Lapisan terluar gabah akan dilepaskan dan kemudian dilakukan proses penggilingan serta penyosohan.
Beras putih yang banyak dikonsumsi masyarakat merupakan beras yang telah melalui proses tersebut.
Masalahnya, sebagian zat gizi secara alami terdapat pada lapisan luar dan bagian tertentu dari bulir beras. Ketika lapisan tersebut dilepaskan dalam proses penggilingan dan penyosohan, sebagian kandungan zat gizi juga dapat berkurang.
Di sinilah fortifikasi menjadi salah satu pendekatan untuk menambahkan kembali sejumlah mikronutrien yang dibutuhkan.
Jadi, fortifikasi tidak berarti beras biasa tidak memiliki nilai gizi. Beras tetap merupakan sumber energi utama, terutama karena kandungan karbohidratnya.
Namun, kandungan vitamin dan mineral tertentu dapat menjadi perhatian sehingga fortifikasi digunakan untuk meningkatkan nilai gizi pada produk yang ditujukan untuk kebutuhan tertentu.
Apakah Beras Fortifikasi Harus Dicuci?
Cara mencuci beras fortifikasi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Pada produk tertentu, zat gizi tambahan dapat berada pada bagian yang mudah terlepas selama proses pencucian. Karena itu, mencuci beras secara berlebihan dapat berpotensi mengurangi sebagian kandungan zat gizi yang ditambahkan.
Bukan berarti beras tidak boleh dicuci.
Beras tetap perlu dibersihkan sebelum dimasak. Namun, pencucian dapat dilakukan secukupnya untuk menghilangkan debu atau kotoran yang terdapat pada beras.
Untuk produk beras fortifikasi, konsumen sebaiknya mengikuti petunjuk memasak yang tercantum pada kemasan.
SNI 9372:2025 juga mengatur agar produk beras fortifikasi mencantumkan petunjuk cara memasak serta informasi penyimpanan pada label kemasan.
Dengan demikian, konsumen tidak perlu menerapkan cara memasak yang berbeda-beda berdasarkan informasi dari sumber yang tidak jelas. Petunjuk dari produsen pada kemasan menjadi salah satu acuan yang penting.
Apakah Beras Fortifikasi Bisa Dimasak Seperti Beras Biasa?
Pada dasarnya, beras fortifikasi tetap dimasak menjadi nasi.
Namun, konsumen perlu memperhatikan petunjuk yang tercantum pada kemasan karena karakteristik produk dapat berbeda.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan air.
Air yang terlalu banyak dan kemudian dibuang setelah proses memasak dapat menyebabkan sebagian zat gizi yang larut dalam air ikut terbuang.
Karena itu, metode memasak dengan jumlah air yang tepat menjadi penting.
Jika menggunakan rice cooker, konsumen dapat mengikuti takaran air yang direkomendasikan pada kemasan atau menyesuaikannya dengan karakteristik beras yang digunakan.
Tujuannya agar air yang digunakan dapat terserap selama proses pemasakan sehingga tidak ada banyak air rebusan yang harus dibuang.
Beras Fortifikasi dan Penyerapan Zat Besi
Selain kandungan zat gizi yang terdapat di dalam beras, pola makan secara keseluruhan juga dapat memengaruhi penyerapan nutrisi.
Zat besi merupakan salah satu mineral yang terdapat dalam standar beras fortifikasi.
Penyerapan zat besi dapat dipengaruhi oleh makanan lain yang dikonsumsi dalam waktu yang sama. Vitamin C, misalnya, dikenal dapat membantu meningkatkan penyerapan zat besi non-heme dari makanan.
Karena itu, pola makan yang terdiri atas nasi, lauk sumber protein, sayuran, dan buah dapat membantu membuat menu sehari-hari lebih beragam.
Masyarakat dapat memperoleh vitamin C dari berbagai sumber makanan, termasuk buah-buahan seperti jeruk, jambu biji, pepaya, dan jenis buah lainnya.
Namun, beras fortifikasi tetap bukan pengganti pola makan bergizi seimbang.
Produk tersebut hanya menjadi salah satu sumber tambahan zat gizi. Kebutuhan nutrisi tubuh tetap perlu dipenuhi dari beragam makanan.
Beras Fortifikasi Sudah Memiliki Standar Nasional
Pembahasan mengenai beras fortifikasi tidak bisa dilepaskan dari standar nasional yang telah ditetapkan.
Indonesia telah memiliki SNI 9314:2024 mengenai kernel beras fortifikan.
Kemudian terdapat SNI 9372:2025 yang secara khusus mengatur beras fortifikasi.
SNI 9372:2025 menjelaskan bahwa beras fortifikasi merupakan hasil pencampuran beras sosoh dengan kernel beras fortifikan. Standar tersebut juga menetapkan sejumlah persyaratan kandungan vitamin dan mineral, metode produksi, pengemasan, penyimpanan, serta pelabelan.
Dengan adanya standar tersebut, konsumen memiliki acuan untuk membedakan produk yang memang memenuhi persyaratan beras fortifikasi dengan produk yang sekadar menggunakan klaim tertentu pada kemasan.
Mengapa Label pada Kemasan Sangat Penting?
Label menjadi bagian penting dalam produk pangan, terutama untuk produk yang membawa klaim kandungan gizi.
Konsumen membeli beras fortifikasi bukan hanya karena bentuk berasnya, tetapi juga karena adanya informasi bahwa produk tersebut mengandung zat gizi tambahan.
Karena itu, informasi pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.
Dalam standar beras fortifikasi, informasi yang perlu dicantumkan pada label antara lain nama produk, komposisi, berat bersih, identitas produsen atau importir, kelas mutu beras, tanggal dan kode produksi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, status halal, serta informasi nilai gizi.
SNI juga menetapkan batas toleransi hasil pengujian kandungan zat gizi terhadap nilai yang dicantumkan pada label.
Untuk kandungan vitamin dan mineral, kandungan aktual setidaknya harus mencapai 80 persen dari nilai yang dicantumkan pada label. Untuk mineral, kandungannya juga tidak boleh melebihi 120 persen dari nilai yang tercantum pada label.
Aturan tersebut menunjukkan bahwa klaim gizi pada kemasan bukan sekadar informasi tambahan.
Ada standar yang harus dipenuhi oleh produsen.
Temuan 25 dari 27 Produk Beras Fortifikasi
Kembali ke temuan pemerintah yang menjadi perhatian pada September 2026.
Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 27 produk beras yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.
Dari jumlah tersebut, 25 produk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sedangkan dua produk memenuhi ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada standar yang berkaitan dengan kernel beras fortifikan dan beras fortifikasi. Pemerintah kemudian menyatakan akan mengambil langkah terhadap produk yang dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
Sejumlah media melaporkan nama-nama produk yang masuk dalam daftar temuan pemerintah, di antaranya beberapa varian Topi Koki, Anak Raja, Sumo, Idola, Rojolele, dan sejumlah produk lainnya. Namun, status masing-masing produk sebaiknya dipahami dalam konteks hasil pemeriksaan pemerintah dan proses tindak lanjut yang sedang berjalan, bukan sebagai kesimpulan umum terhadap seluruh produk atau merek tersebut.
Pemerintah juga menyebut produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan akan ditindaklanjuti, termasuk penarikan dari peredaran, evaluasi izin, serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengapa Temuan Ini Menjadi Perhatian?
Persoalan beras fortifikasi tidak hanya berkaitan dengan kualitas sebuah produk.
Ada persoalan kepercayaan konsumen yang ikut dipertaruhkan.
Ketika seseorang membeli beras fortifikasi, konsumen mengeluarkan uang dengan harapan mendapatkan produk yang memiliki kandungan zat gizi sesuai informasi pada kemasan.
Jika kandungan tersebut ternyata tidak sesuai, konsumen berpotensi tidak mendapatkan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Persoalannya menjadi semakin penting karena beras fortifikasi memang diarahkan untuk kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Pemerintah menyebut sasaran tersebut termasuk kelompok rentan seperti masyarakat miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Karena itu, pengawasan terhadap produk beras fortifikasi diperlukan agar tujuan perbaikan gizi tidak berubah menjadi sekadar klaim pemasaran.
Apa yang Perlu Diperhatikan Konsumen Saat Membeli Beras Fortifikasi?
Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap perlu lebih teliti ketika membeli produk pangan.
Hal pertama yang dapat dilakukan adalah membaca nama produk dan informasi pada kemasan.
Pastikan produk memang mencantumkan informasi yang diperlukan, termasuk komposisi, informasi nilai gizi, nomor izin edar, tanggal kedaluwarsa, serta informasi produsen.
Konsumen juga sebaiknya tidak hanya terpaku pada tulisan besar di bagian depan kemasan.
Perhatikan informasi nilai gizi dan komposisi yang biasanya terdapat di bagian belakang atau samping kemasan.
Jika produk mengklaim mengandung zat gizi tertentu, informasi mengenai kandungan tersebut seharusnya dapat ditemukan dalam informasi nilai gizi.
Harga juga dapat menjadi salah satu hal yang diperhatikan, meskipun harga tinggi atau rendah saja tidak dapat dijadikan ukuran untuk menentukan apakah sebuah produk memenuhi standar.
Yang lebih penting adalah kesesuaian antara produk, izin edar, label, komposisi, dan kandungan gizinya.
Beras Fortifikasi Bukan Pengganti Makanan Bergizi Seimbang
Hal lain yang juga perlu dipahami adalah beras fortifikasi bukan solusi tunggal untuk seluruh persoalan gizi.
Beras memang menjadi makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, tetapi kebutuhan tubuh tidak hanya terdiri atas karbohidrat, vitamin, dan mineral tertentu.
Tubuh tetap membutuhkan protein, lemak, serat, berbagai vitamin, mineral, serta energi dalam jumlah yang sesuai.
Karena itu, konsumsi beras fortifikasi tetap sebaiknya disertai lauk-pauk dan makanan lain yang beragam.
Sumber protein seperti ikan, telur, ayam, daging, tahu, dan tempe dapat menjadi bagian dari menu sehari-hari. Sayuran dan buah juga diperlukan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi.
Dengan kata lain, beras fortifikasi merupakan salah satu bagian dari pola makan, bukan pengganti keseluruhan pola makan.
Kesimpulan
Beras fortifikasi adalah beras yang mendapatkan tambahan zat gizi melalui pencampuran dengan kernel beras fortifikan.
Produk tersebut bukan beras sintetis. Kernel beras fortifikan dapat dibuat menggunakan bahan berbasis tepung beras yang dicampur dengan vitamin dan mineral, kemudian dibentuk menyerupai butiran beras dan dicampurkan dengan beras sosoh.
Di Indonesia, produk ini telah memiliki standar khusus. SNI 9314:2024 mengatur mengenai kernel beras fortifikan, sedangkan SNI 9372:2025 mengatur mengenai beras fortifikasi.
Kandungan yang menjadi perhatian antara lain vitamin B1, asam folat, vitamin B12, zat besi, dan seng.
Tujuan fortifikasi adalah membantu meningkatkan asupan zat gizi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.
Namun, munculnya temuan pemerintah terhadap 25 dari 27 produk yang diperiksa menunjukkan bahwa pengawasan terhadap produk beras fortifikasi tetap penting.
Masyarakat pada akhirnya perlu mendapatkan produk yang kandungannya sesuai dengan informasi pada kemasan. Apalagi, beras fortifikasi membawa klaim gizi yang menjadi salah satu alasan konsumen memilih produk tersebut.
Dengan adanya standar nasional, pengawasan pemerintah, serta ketelitian konsumen dalam membaca label, keberadaan beras fortifikasi diharapkan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awalnya, yakni membantu meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat.
Sumber : www.detikfood.com
