Potret Amanda Rigby dan Andre Taulany yang dijodoh-jodohkan oleh warganet. (Instagram/Istimewa)
Buletinmeida.com – Kabar bahagia datang dari komedian sekaligus presenter Andre Taulany. Pria yang dikenal luas melalui berbagai program televisi dan konten hiburan tersebut dikabarkan akan segera melepas status dudanya dan menikah dengan Amanda Rigby.
Kabar mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby mencuat setelah adanya pengajuan surat rekomendasi nikah yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) milik Kementerian Agama.
Informasi tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kebayoran Baru, Riswanto. Ia menyebut terdapat notifikasi mengenai surat rekomendasi nikah yang ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru.
Surat tersebut diketahui diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur. Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem, surat rekomendasi itu diinput pada 14 Agustus 2026.
Meski demikian, pihak KUA Kebayoran Baru meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan bahwa pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby sudah dipastikan dalam waktu dekat. Pasalnya, sampai saat ini dokumen fisik dan kelengkapan administrasi pernikahan dari kedua calon mempelai belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.
Ada pengajuan rekomendasi nikah di Simkah
Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, membenarkan adanya notifikasi surat rekomendasi nikah yang tercatat dalam sistem Simkah Kementerian Agama.
Menurutnya, surat tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Data mengenai surat rekomendasi itu tercatat masuk ke dalam sistem pada 14 Agustus 2026.
“Memang ada notifikasi yang muncul di sistem. Surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur yang ditujukan ke KUA Kecamatan Kebayoran Baru. Data itu diinput pada tanggal 14 Agustus 2026,” ujar Riswanto saat dikonfirmasi, Senin (14/9).
Munculnya data tersebut kemudian menjadi perhatian karena nama Andre Taulany dan Amanda Rigby belakangan memang ramai dikaitkan sebagai pasangan.
Namun, keberadaan surat rekomendasi nikah di dalam sistem belum otomatis berarti seluruh proses pendaftaran pernikahan sudah selesai. Masih ada sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum akad nikah dapat dilaksanakan.
Riswanto menjelaskan, status surat rekomendasi tersebut saat ini masih tercatat sebagai “Terkirim”.
Status itu menunjukkan bahwa dokumen yang dikirimkan melalui sistem belum diterima secara lengkap oleh KUA Kebayoran Baru dalam bentuk fisik.
Dengan demikian, pihak KUA Kebayoran Baru belum dapat memastikan kapan pernikahan tersebut akan dilangsungkan.
Berkas pernikahan Andre dan Amanda belum diterima
Pihak KUA Kebayoran Baru menegaskan bahwa hingga Senin (14/9), belum ada dokumen fisik maupun kelengkapan berkas pendaftaran pernikahan yang diserahkan oleh pihak Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Hal tersebut penting untuk dipahami karena proses administrasi pernikahan tidak berhenti pada pengiriman rekomendasi melalui sistem.
“Statusnya masih ‘Terkirim’, yang berarti belum ada dokumen fisik yang disampaikan kepada kami. Jadi, sampai saat ini, berkas pendaftaran pernikahan dari pihak Mbak Amanda maupun Mas Andreas belum kami terima,” kata Riswanto.
Keterangan tersebut sekaligus memperjelas posisi administrasi pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby saat ini.
Artinya, kabar mengenai rencana pernikahan keduanya memang memiliki dasar berupa pengajuan surat rekomendasi nikah. Namun, belum ada keterangan resmi dari KUA Kebayoran Baru mengenai tanggal akad maupun rangkaian acara pernikahan.
Publik pun masih harus menunggu proses administrasi selanjutnya.
Hal ini juga menjadi alasan mengapa pihak KUA meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai rencana pernikahan tersebut.
Amanda Rigby berstatus warga negara Inggris
Salah satu hal yang membuat proses administrasi pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby membutuhkan sejumlah dokumen tambahan adalah status kewarganegaraan Amanda.
Amanda Rigby diketahui merupakan warga negara Inggris. Karena itu, pernikahan yang melibatkan warga negara asing memiliki persyaratan administratif yang berbeda dibandingkan pernikahan antara dua warga negara Indonesia.
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon mempelai yang berstatus warga negara asing.
Salah satu dokumen penting yang menjadi persyaratan adalah surat keterangan tidak adanya halangan untuk menikah atau Letter of No Impediment.
Dokumen tersebut diterbitkan oleh kedutaan besar negara asal calon mempelai warga negara asing.
Surat tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam proses administrasi pernikahan karena menerangkan bahwa calon mempelai tidak memiliki halangan menurut hukum negaranya untuk melangsungkan pernikahan.
Selain surat dari kedutaan, calon mempelai warga negara asing juga perlu menyiapkan dokumen lain, seperti paspor, akta kelahiran, serta data mengenai orang tua.
Kelengkapan dokumen tersebut nantinya menjadi bagian dari proses pemeriksaan administrasi sebelum pernikahan dapat dilaksanakan.
“Surat keterangan dari kedutaan menjadi domain atau kewenangan pihak kedutaan besar. Selain itu, pendaftaran pernikahan idealnya dilakukan sekurang-kurangnya 10 hari kerja sebelum hari H,” tutur Riswanto.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat ketentuan apabila pendaftaran dilakukan kurang dari batas waktu tersebut.
“Jika kurang dari itu, mempelai harus mengurus surat dispensasi nikah dari kecamatan setempat,” tambahnya.
Dengan adanya persyaratan tambahan tersebut, proses menuju pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby masih membutuhkan sejumlah tahapan administrasi.
Kenapa surat rekomendasi nikah menjadi sorotan?
Surat rekomendasi nikah merupakan bagian dari proses administrasi ketika calon pengantin akan melaksanakan pernikahan di wilayah KUA yang berbeda dengan wilayah tempat proses administrasi sebelumnya dilakukan.
Dalam kasus Andre Taulany dan Amanda Rigby, surat rekomendasi tersebut tercatat diterbitkan oleh KUA Ciputat Timur dan ditujukan kepada KUA Kebayoran Baru.
Kemunculan informasi tersebut membuat kabar mengenai hubungan Andre dan Amanda kembali menjadi perhatian publik.
Apalagi, keduanya memang sudah beberapa waktu terakhir dikabarkan memiliki hubungan dekat.
Namun, dokumen administrasi tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan tanggal atau bentuk acara pernikahan. Ada proses lanjutan yang perlu diselesaikan oleh calon pengantin dan pihak KUA.
Karena itu, pernyataan dari pihak KUA Kebayoran Baru menjadi penting untuk memberikan gambaran mengenai sejauh mana proses tersebut sudah berjalan.
Sampai saat ini, yang dapat dipastikan berdasarkan keterangan KUA adalah adanya surat rekomendasi nikah yang tercatat dalam sistem. Sementara dokumen fisik dan berkas pendaftaran pernikahan belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.
Hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby
Kabar mengenai kedekatan Andre Taulany dan Amanda Rigby memang sudah beberapa kali menjadi perhatian publik.
Keduanya disebut mulai dekat setelah Andre Taulany bercerai dengan Erin.
Kehadiran Amanda dalam sejumlah momen bersama Andre kemudian memunculkan banyak spekulasi mengenai hubungan mereka.
Andre sendiri merupakan salah satu figur hiburan yang sudah lama dikenal masyarakat Indonesia. Kariernya sebagai komedian, presenter, aktor, dan musisi membuat kehidupan pribadinya juga tidak lepas dari sorotan.
Sementara Amanda Rigby dikenal sebagai aktris dan presenter yang beberapa kali tampil dalam berbagai program hiburan.
Perbedaan usia keduanya juga sempat menjadi pembicaraan publik. Namun, perhatian terbesar justru muncul karena hubungan keduanya perlahan terlihat semakin dekat.
Meski begitu, kabar mengenai hubungan mereka selama ini tetap berkembang di tengah perhatian publik tanpa banyak penjelasan mengenai rencana pernikahan.
Kini, informasi mengenai surat rekomendasi nikah di Simkah membuat kabar tersebut kembali mencuat.
Andre Taulany sebelumnya pernah menikah
Rencana pernikahan dengan Amanda Rigby menjadi babak baru dalam kehidupan pribadi Andre Taulany.
Andre sebelumnya telah menikah dengan Erin dan dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai tiga anak.
Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama bertahun-tahun, hubungan Andre dan Erin akhirnya berakhir melalui proses perceraian.
Status Andre sebagai seorang ayah dari tiga anak membuat kabar mengenai rencana pernikahan berikutnya tentu menarik perhatian.
Jika proses administrasi tersebut berlanjut hingga akad, pernikahan dengan Amanda Rigby akan menjadi pernikahan berikutnya bagi Andre setelah resmi berstatus duda.
Kendati demikian, sejauh ini belum ada keterangan mengenai kapan akad pernikahan tersebut akan dilaksanakan.
Amanda Rigby harus melengkapi dokumen sebagai WNA
Karena Amanda Rigby berstatus warga negara Inggris, proses administrasi pernikahan tidak hanya melibatkan dokumen kependudukan yang biasa digunakan oleh warga negara Indonesia.
Ada dokumen khusus yang perlu dipenuhi.
Salah satunya adalah Letter of No Impediment atau surat keterangan yang menyatakan tidak adanya halangan untuk menikah.
Dokumen tersebut menjadi bagian penting karena pernikahan yang melibatkan warga negara asing perlu memenuhi ketentuan administratif dari negara asal calon mempelai serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, paspor dan akta kelahiran juga menjadi bagian dari dokumen yang harus disiapkan.
Data mengenai orang tua calon mempelai juga diperlukan dalam proses administrasi.
Karena itu, proses pendaftaran pernikahan Andre dan Amanda tidak hanya bergantung pada keberadaan surat rekomendasi nikah yang muncul dalam sistem.
Masih ada tahapan pemeriksaan dokumen yang harus dilakukan oleh pihak KUA.
Belum ada kepastian tanggal pernikahan
Salah satu hal yang paling banyak ditunggu publik tentu saja mengenai kapan Andre Taulany dan Amanda Rigby akan menikah.
Namun, hingga saat ini belum ada tanggal pernikahan yang dikonfirmasi oleh KUA Kebayoran Baru.
Status surat rekomendasi yang masih “Terkirim” menunjukkan bahwa proses administrasi belum sampai pada tahap akhir.
KUA Kebayoran Baru juga belum menerima berkas fisik pendaftaran pernikahan dari kedua calon mempelai.
Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu informasi lanjutan.
Pihak KUA pada dasarnya hanya dapat memberikan informasi berdasarkan dokumen dan data administrasi yang masuk. Selama berkas belum diterima secara lengkap, tanggal akad belum dapat dipastikan.
Hal tersebut juga menjadi alasan mengapa pihak KUA mengingatkan agar informasi mengenai rencana pernikahan tidak langsung dianggap sebagai kepastian bahwa akad akan berlangsung pada tanggal tertentu.
Aturan pendaftaran pernikahan
Dalam proses pendaftaran pernikahan, calon pengantin perlu memperhatikan batas waktu administrasi.
Menurut keterangan KUA Kebayoran Baru, pendaftaran idealnya dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum pelaksanaan akad.
Batas waktu tersebut diperlukan agar pihak KUA memiliki kesempatan untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan menjalankan tahapan administrasi yang diperlukan.
Apabila pendaftaran dilakukan dalam waktu kurang dari 10 hari kerja sebelum akad, calon pengantin perlu mengurus dispensasi nikah dari kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pernikahan yang melibatkan warga negara asing, prosesnya dapat membutuhkan perhatian lebih karena ada dokumen tambahan yang harus dipenuhi.
Dalam kasus Amanda Rigby, surat keterangan dari kedutaan menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan.
Hal tersebut tentu menjadi bagian dari proses yang harus dilalui sebelum pernikahan dapat dilaksanakan secara resmi.
Publik masih menunggu kabar dari Andre dan Amanda
Kabar mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby saat ini masih menjadi perhatian publik.
Keduanya selama ini memang cukup sering menjadi sorotan karena kedekatan mereka.
Namun, informasi terbaru dari KUA Kebayoran Baru memberikan gambaran bahwa proses pernikahan tersebut masih berada dalam tahap administrasi.
Adanya surat rekomendasi nikah menjadi salah satu tanda bahwa terdapat proses yang sedang berjalan. Akan tetapi, belum lengkapnya berkas yang diterima KUA membuat tanggal dan pelaksanaan akad belum dapat dipastikan.
Publik pun masih menunggu apakah Andre Taulany dan Amanda Rigby nantinya akan memberikan pengumuman secara langsung mengenai rencana pernikahan mereka.
Bagi Andre, kabar tersebut tentu menjadi perhatian karena ia selama ini dikenal sebagai salah satu komedian dan presenter senior yang memiliki banyak penggemar.
Sementara bagi Amanda, rencana pernikahan dengan Andre juga menjadi salah satu kabar yang cukup menarik perhatian mengingat statusnya sebagai warga negara Inggris.
Kabar pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby
Kabar mengenai Andre Taulany akan menikah dengan Amanda Rigby muncul di tengah hubungan keduanya yang semakin menjadi perhatian.
Surat rekomendasi nikah yang tercatat dalam Simkah Kementerian Agama menjadi informasi penting yang memperkuat adanya proses administrasi menuju pernikahan.
Namun, pihak KUA Kebayoran Baru menegaskan bahwa dokumen fisik dan kelengkapan pendaftaran belum diterima.
Dengan demikian, belum ada tanggal resmi yang dapat diumumkan mengenai kapan Andre Taulany dan Amanda Rigby akan melangsungkan akad nikah.
Status surat yang masih “Terkirim” juga menunjukkan bahwa proses tersebut masih membutuhkan tahapan lanjutan.
Apalagi, Amanda sebagai warga negara Inggris harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan, termasuk surat keterangan tidak adanya halangan untuk menikah dari kedutaan.
Selain itu, dokumen seperti paspor, akta kelahiran, dan data orang tua juga menjadi bagian dari persyaratan administrasi.
Publik kini tinggal menunggu perkembangan selanjutnya mengenai hubungan Andre Taulany dan Amanda Rigby.
Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pendaftaran pernikahan selesai diproses, barulah informasi mengenai jadwal akad dapat diketahui dengan lebih jelas.
Untuk sementara, kabar yang beredar dapat dipahami sebagai adanya proses administrasi menuju pernikahan, bukan kepastian mengenai tanggal pelaksanaan akad.
Perkembangan mengenai rencana pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby pun diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama setelah informasi mengenai surat rekomendasi nikah tersebut muncul dalam sistem Kementerian Agama.
Sumber : www.kumparan.com
