Jam tangan mewah bermerek Richard Mille milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah sekelompok orang tak dikenal, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.
Pengembalian dilakukan pada Minggu sore, 31 Agustus 2025, langsung oleh orangtua pelaku. Proses penyerahan disaksikan oleh Ketua RW 06 Kebon Bawang, Jakarta Utara, Sugeng, serta perwakilan pihak keluarga Sahroni. Sugeng bahkan menandatangani surat resmi sebagai bukti penyerahan barang.
Menurutnya, proses pengembalian bermula dari laporan ibu pelaku yang datang kepadanya. Laporan itu diteruskan ke pihak Sahroni, hingga akhirnya dilakukan serah terima secara resmi di kantor kelurahan dengan melibatkan RT setempat. Sugeng memastikan pelaku memang warga Kebon Bawang.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah barang berharga lain milik Sahroni yang ikut dijarah juga sudah kembali. Sugeng hanya menyaksikan penyerahan jam tangan tersebut.
Pasca-penjarahan, suasana di sekitar rumah Sahroni berubah ketat. Akses masuk kini dibatasi. Warga bersama pihak keluarga menjaga portal gang, bahkan kurir pengantar paket tidak diperbolehkan masuk dan hanya bisa menitipkan barang di depan jalan. Sebuah spanduk besar bertuliskan “Dilarang Masuk Kecuali Warga RT 06 dan RT 08” terpasang di pintu masuk lingkungan.
Seorang warga, sebut saja Alfian, menegaskan bahwa penutupan jalan merupakan inisiatif murni warga demi menciptakan kembali ketenangan. “Kami resah karena banyak orang luar datang hanya untuk melihat-lihat. Jadi akses kami batasi agar warga bisa istirahat dengan tenang,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa penjarahan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Polisi menyebut, proses pendataan barang dan identifikasi pelaku tengah berjalan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, memastikan penyelidikan terus dilakukan secara bertahap.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat nilai barang yang dijarah tidak kecil serta status Ahmad Sahroni sebagai pejabat negara.
