RIAU K147-18 20250416 14 Napi yang Dugem di Rutan Pekanbaru akan Diisolasi dan Dimasukkan ke Tahanan Ekstra Ketat(KOMPAS.COM/IDON)
Kasus pesta dansa ala dugem yang terekam di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, berbuntut panjang. Sebanyak 14 narapidana yang terlibat dalam pesta yang viral tersebut kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Dirjenpas) Riau, Maizar, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap video yang menuai kemarahan publik. “Saya datang langsung ke Rutan Pekanbaru untuk memindahkan 14 warga binaan yang diduga ikut dalam kegiatan yang tidak sepatutnya itu. Pemindahan ke Lapas Pekanbaru bertujuan memperlancar pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya narapidana, Maizar memastikan para pejabat Rutan juga akan dimintai pertanggungjawaban. “Seluruh pejabat yang bertugas di Rutan Pekanbaru kami tarik ke Kanwil Kemenkumham Riau untuk diperiksa. Kita tidak akan ragu memberi sanksi jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Maizar, sanksi bisa bervariasi mulai dari ringan, sedang, hingga berat, bergantung pada tingkat keterlibatan masing-masing. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemberhentian tetap (pemecatan) jika terbukti adanya kelalaian serius. “Karutan Pekanbaru sudah kami panggil. Pemeriksaan sedang berjalan. Kalau terbukti ada oknum terlibat, akan kami tindak sesuai regulasi,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, tim dari Kemenkumham juga sedang mendalami asal-usul barang-barang terlarang yang muncul dalam video viral tersebut. Dalam rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah napi berjoget riang di sebuah ruangan seperti layaknya klub malam. Musik berdentum kencang, botol minuman kemasan berserakan, dan yang paling mencolok—beberapa napi tampak mengoperasikan ponsel pribadi di dalam sel.
“Ini yang sedang kami dalami, dari mana barang-barang seperti ponsel dan minuman itu masuk ke dalam. Apakah diselundupkan saat kunjungan, atau justru ada keterlibatan oknum petugas? Semua kemungkinan kami telusuri,” kata Maizar.
Insiden ini bermula dari viralnya video berdurasi singkat yang menunjukkan suasana pesta ala diskotek di dalam rutan. Publik pun mengecam keras insiden ini karena menunjukkan adanya pelanggaran disiplin berat dan lemahnya pengawasan di balik jeruji besi.
Kasus ini membuka kembali perdebatan publik tentang integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia, terutama terkait pengawasan internal dan potensi praktik suap atau kelonggaran pengamanan yang berujung pada maraknya peredaran barang terlarang di dalam rutan dan lapas.
