sumber ilustrasi : freepik
Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial ETZ mengguncang warga Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelakunya, M. Adi Mahyanto (47), yang ternyata adalah tetangga kontrakan korban, berhasil ditangkap polisi pada Selasa (15/4/2025) di kawasan Cijantung. Namun, penangkapan itu tak berlangsung mulus—Adi sempat mencoba melarikan diri, memaksa polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.
“Pelaku melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas dan untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri lebih jauh,” ujar AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Kasubdit Resmob, dalam keterangan resmi pada Rabu (16/4/2025).
Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan orangtua ETZ yang merasa curiga setelah anaknya menghilang secara tiba-tiba. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lokasi terakhir korban terlihat.
Tim kepolisian menelusuri petunjuk dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban di kawasan Trikora, Pasar Rebo. Setelah menganalisis rekaman dan mengaitkan dengan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi wajah dan keberadaan pelaku. Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, yang kemudian berujung pada penembakan terhadap pelaku karena mencoba melarikan diri.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun X (dulu Twitter) @wtnbnuna. Akun tersebut menyebutkan bahwa ETZ terakhir kali terlihat bersama pelaku pada Kamis pagi (10/4/2025) pukul 07.30 WIB. Pelaku disebut baru tinggal di kontrakan sebelah rumah korban selama seminggu dan bahkan belum membayar sewa.
“Korban diajak pelaku dengan janji akan dibelikan baju di Pasar Rebo. Sebelumnya, pelaku memang sering memberi korban makanan, seolah-olah untuk mengambil hati anak itu,” tulis akun tersebut dalam utasnya.
Kejanggalan mulai terasa ketika pada pukul 08.00 WIB korban sudah tidak terlihat di sekitar rumah. Kepanikan orangtua korban memuncak hingga mereka mencoba mendobrak kamar kontrakan pelaku. Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Dari pelacakan sinyal ponsel milik korban, keberadaannya sempat terdeteksi di wilayah Kramatjati dan Tangerang. Data tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku memang membawa korban berpindah-pindah lokasi.
Kini, dengan pelaku sudah ditangkap, aparat kepolisian tengah mendalami motif lebih lanjut dan memastikan kondisi psikologis korban pasca-kejadian. Sementara itu, masyarakat menyerukan pentingnya kewaspadaan terhadap orang asing di lingkungan tempat tinggal, terutama mereka yang baru menetap.
