Buletinmedia.com – Para driver ojek online (ojol) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2), dimulai pukul 10.00 WIB. Aksi ini diikuti oleh 500 hingga 1.000 pengemudi ojol yang menuntut hak mereka, terutama terkait tunjangan hari raya (THR), yang dianggap belum diberikan secara layak oleh platform. Selain itu, beberapa wilayah lain seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang juga akan ikut serta dengan melakukan aksi off beat massal atau menghentikan sementara aktivitas mereka sebagai bentuk protes.
Lily Pujiati, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), menyampaikan bahwa sistem kemitraan yang diterapkan oleh platform ojek online seringkali digunakan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya, seperti upah lembur, cuti haid, cuti melahirkan, dan jaminan sosial. Menurut Lily, meskipun platform-platform ini meraih keuntungan besar, kesejahteraan pengemudi tetap terabaikan. Platform sering kali mengabaikan hak-hak pekerja dengan memberikan upah yang tidak sesuai, bahkan melebihi jam kerja yang seharusnya.
Selama ini, pengemudi ojol terpaksa bekerja lebih dari 8 jam sehari, bahkan mencapai 17 jam, karena pendapatan per orderan yang tidak pasti dan bergantung pada algoritma platform. Meskipun pengemudi terus bekerja keras, mereka tidak mendapatkan upah yang layak atau jaminan sosial seperti yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menyebabkan pengemudi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka, sementara platform terus meraih profit yang besar.
Lily menegaskan bahwa fleksibilitas yang diusung dalam sistem kemitraan hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, di mana setiap platform berlomba-lomba untuk menurunkan tarif demi memperoleh lebih banyak pengemudi. Akibatnya, yang menjadi korban adalah pengemudi ojol, taksol, dan kurir yang terpaksa menerima penghasilan rendah.
SPAI pun menuntut agar Kemnaker segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya, dengan memberikan hak-hak pekerja yang sesuai dengan regulasi yang ada. Aksi ini juga menjadi ajakan kepada seluruh pengemudi ojol untuk terus memperjuangkan hak mereka, termasuk tuntutan THR yang selama ini belum diberikan secara memadai.
