Anggota DPR RI, Satori (Foto: Ist)
Buletinmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR RI, Satori, yang terletak di Cirebon, dalam rangka mencari bukti-bukti yang dapat mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan yang telah dilakukan KPK sebelumnya dalam rangka mengungkap praktik korupsi yang melibatkan dana tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Satori di Cirebon adalah kelanjutan dari serangkaian langkah investigasi yang juga mencakup penggeledahan di sejumlah lokasi penting lainnya, termasuk kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asep menyatakan, “Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI dan OJK, kami juga melakukan penggeledahan di berbagai tempat, salah satunya di Cirebon, yang merupakan tempat tinggal saudara Satori. Saat ini, kami tengah mempelajari hasil penggeledahan berupa dokumen dan barang lainnya yang kami temukan,” ujar Asep di Jakarta pada Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Satori terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia. Satori mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang dilaksanakan di daerah pemilihannya (dapil). “Program yang dibiayai dengan dana CSR itu adalah untuk kegiatan sosialisasi di dapil saya,” ujar Satori saat memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (27/12/2024). Menurut Satori, program yang menggunakan dana CSR tersebut tidak hanya diterima oleh dirinya saja, melainkan juga oleh seluruh anggota Komisi XI DPR RI. “Program ini diterima oleh semua anggota Komisi XI, bukan hanya saya sendiri,” tegasnya menanggapi pertanyaan seputar penggunaan dana tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik pribadi. Saat ini, KPK tengah mendalami bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam penyalahgunaan dana tersebut.
