Puluhan massa Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) menggelar aksi unik di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Kamis sore, dengan membawa satu karung berisi ratusan katak dan jangkrik. (Foto : Darfan)
KUNINGAN, Buletinmedia.com – Aksi unjuk rasa dengan cara unik dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kuningan (Alamku) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis sore. Dalam aksi tersebut, massa membawa satu karung berisi ratusan katak dan jangkrik yang kemudian dilepaskan di hadapan petugas sebagai bentuk kritik terhadap penanganan dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kuningan.
Aksi tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena cara penyampaian aspirasi yang berbeda dari demonstrasi pada umumnya. Massa menilai terdapat persoalan dalam penanganan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kabupaten Kuningan yang hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat.
Puluhan peserta aksi yang datang membawa berbagai atribut tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan. Mereka meminta agar proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Massa Soroti Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kuningan
Dalam penyampaian aspirasinya, massa Alamku mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi terkait tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan. Mereka menilai kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Koordinator Lapangan Aksi, Yusuf Dandi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat terhadap dugaan kasus yang dinilai belum mendapatkan kejelasan.
“Ini merupakan bentuk keprihatinan dan kekecewaan kita atas kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Kuningan yang dinilai cacat hukum,” ujar Yusuf Dandi.
Menurut massa aksi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan sebuah perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Lepaskan Katak dan Jangkrik sebagai Bentuk Kritik
Dalam aksi tersebut, massa membawa satu karung berisi katak, ulat, dan jangkrik. Hewan-hewan tersebut kemudian dilepaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan saat aksi berlangsung.
Aksi simbolik itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa terhadap Kejari Kuningan yang dinilai belum memberikan perkembangan signifikan terkait dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD.
Bagi massa, pelepasan hewan tersebut menjadi simbol kritik agar pihak kejaksaan dapat segera mengambil langkah dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, peserta aksi juga meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai proses penyelidikan maupun tahapan hukum yang sedang berjalan.
Massa Minta Penanganan Kasus Dilakukan Transparan
Koordinator Lapangan Aksi lainnya, Irma, berharap dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kuningan dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.
“Harapannya kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan seperti kasus di daerah lain,” ujar Irma.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga. Massa juga menyatakan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum kasus tersebut hingga mendapatkan kejelasan.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Kuningan. Sejumlah personel dikerahkan untuk menjaga jalannya demonstrasi agar tetap berlangsung aman dan tertib.
Kejari Kuningan Sebut Proses Masih Berjalan
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Yustina Engelin Kalangit, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan tahapan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Kita masih proses tahapan tertentu karena ada regulasinya, intinya kita masih mendata,” ujar Yustina Engelin Kalangit.
Pihak Kejari Kuningan memastikan setiap proses dalam penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Kejaksaan juga menyebut masih melakukan pendalaman terhadap informasi dan data yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
Massa Akan Terus Mengawal Proses Hukum
Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan orasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Meski aksi telah selesai, peserta menyatakan akan tetap mengawal perkembangan dugaan kasus korupsi tunjangan DPRD Kuningan.
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap isu penegakan hukum dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif serta memberikan kepastian terhadap dugaan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.
Dengan adanya aksi tersebut, perhatian terhadap dugaan korupsi tunjangan DPRD Kuningan kembali mencuat. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Kejaksaan Negeri Kuningan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
