Instagram/rachelvennya
Media sosial kembali diguncang isu selebritas dan regulasi, kali ini lewat keluhan selebgram ternama Rachel Vennya yang viral di TikTok setelah mengungkap pengalamannya dengan pihak Bea Cukai. Dalam video tersebut, Rachel menceritakan bahwa paket berisi 60 cushion kosmetik dalam 60 variasi warna yang ia dapatkan dari Korea Selatan tertahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) karena melebihi batas ketentuan impor barang pribadi.
Menanggapi kegaduhan ini, DJBC pun segera merilis penjelasan resmi. Dalam keterangan tertulis pada Selasa (22/4/2025), pihak Bea Cukai menyatakan bahwa produk cushion yang masuk dalam kategori kosmetik impor tunduk pada batasan kuantitas yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, jumlah maksimum kosmetik yang boleh diimpor melalui skema barang kiriman adalah 20 buah per orang.
Karena Rachel menerima kiriman jauh di atas kuota tersebut—tiga kali lipat lebih banyak, maka barang tersebut otomatis masuk kategori kelebihan kuota dan dikenakan tindakan penegahan. Opsi penyelesaiannya pun mengacu pada ketentuan hukum, yakni barang bisa dihibahkan, dilelang, atau bahkan dimusnahkan jika dianggap tidak memenuhi ketentuan lebih lanjut.
Rachel yang terkenal dengan gaya bicara lugas dan ceplas-ceplos mengungkapkan kekecewaannya di TikTok, termasuk menyebut bahwa pihak Bea Cukai sempat memintanya membayar sejumlah biaya untuk pelepasan barang. Ia menegaskan bahwa produk cushion merek TIRTIR itu adalah hadiah, bukan barang dagangan, dan rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Namun karena kasus tersebut sudah telanjur masuk proses penegahan, Rachel mengaku sudah merelakan barang-barangnya diserahkan ke negara. Dengan gaya satir khasnya, ia berharap produk kosmetik yang semula diperuntukkan baginya bisa membuat para petugas Bea Cukai tampil lebih glowing setelah memoles wajah dengan cushion premium asal Korea tersebut.
