Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan angka mengejutkan: sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memilih mundur, meskipun telah dinyatakan lulus dalam seleksi. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan fakta tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Menurut Zudan, penyebab utama pengunduran diri ini adalah kombinasi dari gaji awal yang dianggap terlalu kecil dan lokasi penempatan yang jauh dari pusat kota atau bahkan di wilayah terpencil. Banyak CPNS yang awalnya gagal lolos di pilihan utama, namun kemudian diterima di lokasi lain karena formasi tersebut kosong. Misalnya, dua peserta seleksi CPNS dosen yang awalnya melamar di Universitas Negeri Jember (Unej) akhirnya ditempatkan di Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT, karena tidak ada pelamar untuk formasi tersebut.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di lingkungan akademik. BKN mencatat lima instansi dengan angka pengunduran diri tertinggi, yaitu Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bawaslu, dan Kementerian PUPR.
Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah status sebagai ASN yang dulu dianggap prestisius kini mulai kehilangan daya tariknya? Ekonom dari IDEAS, Shofie Az Zahra, menyatakan bahwa perubahan besar dalam cara pandang generasi muda terhadap dunia kerja menjadi faktor utamanya. Kini, banyak anak muda lebih tertarik pada pekerjaan fleksibel, bergaji kompetitif, dan memberikan peluang berkembang, dibandingkan stabilitas kerja jangka panjang yang ditawarkan oleh status PNS.
Penempatan di daerah terpencil, dengan akses terbatas terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan internet, juga turut memperbesar beban. Jika dibandingkan dengan pekerjaan sektor swasta atau startup digital, gaji awal CPNS yang berkisar Rp2,5 juta hingga Rp4 juta dirasa tidak sebanding dengan biaya hidup dan tantangan geografis.
Shofie menilai bahwa fenomena ini bisa menjadi sinyal positif sekaligus peringatan. Positif karena mencerminkan meningkatnya standar profesional generasi muda. Namun sekaligus menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk melakukan reformasi dalam sistem manajemen ASN, termasuk skema insentif, penempatan, dan pengembangan karier.
Senada dengan itu, Achmad Nur Hidayat, pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menilai bahwa angka pengunduran diri CPNS ini menggambarkan benturan ekspektasi generasi muda dengan realitas keras birokrasi di Indonesia. Sistem rekrutmen yang terlalu menekankan skor administratif, tanpa memperhatikan kesiapan psikologis dan sosial kandidat untuk ditempatkan jauh dari rumah, menjadi titik lemah utama.
Achmad juga menekankan perlunya penyesuaian struktur gaji dan tunjangan berbasis wilayah, terutama di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penempatan ASN ke wilayah tertentu seharusnya didasarkan pada data potensi daerah dan profil personal kandidat, bukan sekadar kebutuhan birokrasi semata.
Jika tidak segera dibenahi, fenomena ini berpotensi memperlebar kesenjangan pelayanan publik antara daerah dan kota besar, serta memperkuat tren urbanisasi ASN yang justru bertolak belakang dengan misi pemerataan pembangunan nasional.
