Peringatan darurat garuda merah (Foto: tangkapan layar X)
Buletinmedia.com – Peringatan darurat kembali viral di media sosial setelah adanya efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. Kali ini, peringatan tersebut muncul dengan menggunakan simbol Garuda merah yang menyoroti pemangkasan anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Beberapa tagar seperti #savekipkuliah, #daruratpendidikan, #anggaranbijakuntukrakyat, #turunkanuktptn, dan #kipk menjadi populer seiring dengan munculnya peringatan darurat ini di media sosial, terutama di platform X.
Tagar #savekipkuliah menjadi sangat viral dan telah diposting lebih dari 195 ribu kali hingga pukul 19.00 WIB. Banyak pengguna media sosial X yang secara kompak menyerukan narasi “tolak pemangkasan dana pendidikan”, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap langkah pemerintah yang dianggap akan mengancam masa depan generasi muda. Beberapa akun bahkan menyuarakan protes keras terhadap kebijakan pemangkasan anggaran tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap UUD 1945 yang menekankan pentingnya pendidikan bagi rakyat.
Selain itu, pengguna media sosial juga menyampaikan dampak yang lebih konkret dari kebijakan ini. Salah satunya, 600 ribu masyarakat yang bergantung pada program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), banyak di antaranya adalah anak-anak yang merupakan generasi pertama dalam keluarga mereka untuk meraih gelar sarjana. Mereka khawatir jika pemangkasan anggaran ini dilaksanakan, mereka akan terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, yang dapat mempengaruhi masa depan mereka secara signifikan.
Dalam hal anggaran, Kemendikti Saintek mengalami pemangkasan sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran yang awalnya sebesar Rp56,6 triliun untuk tahun 2025. Salah satu program yang terdampak adalah KIP-K, yang mengalami pengurangan anggaran sebesar 9 persen atau sekitar Rp1,310 triliun. Meskipun demikian, Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah mengusulkan agar anggaran untuk KIP-K dapat kembali ke pagu semula untuk memastikan keberlanjutan beasiswa bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara untuk menjaga stabilitas fiskal. Presiden Prabowo menargetkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun dari total belanja negara yang mencapai Rp3.621,3 triliun. Langkah efisiensi ini termasuk pengurangan anggaran untuk kementerian dan lembaga serta transfer ke daerah. Kebijakan ini mendapat perhatian luas, terutama dari kalangan masyarakat yang merasa pendidikan menjadi sektor yang sangat vital dan tidak seharusnya menjadi korban dari penghematan tersebut.
