Personel TNI-Polri minta maaf usai tuding penjual es memakai bahan spon. (dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.)
Buletinmedia.com – Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat mengambil kesimpulan terkait pedagang es gabus. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dan sempat viral di media sosial karena mereka menduga produk es gabus yang dijual mengandung bahan berbahaya seperti PU Foam, material busa kasur, atau spons cuci. Video yang menampilkan dua anggota TNI dan Polri bersama pedagang es gabus tersebut menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media sosial.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan dilakukan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. “Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak terkait,” ujar Ikhwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ikhwan menegaskan bahwa pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pedagang es gabus, Sudrajat, yang terdampak langsung atas insiden ini. Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang. Menurut Ikhwan, tindakan tersebut murni sebagai respon cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir akan beredarnya makanan berbahaya di lingkungan mereka. Kehadiran aparat di lokasi juga dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan memastikan tidak ada konsumen yang dirugikan.
“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah potensi bahaya. Kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat agar warga merasa aman saat membeli makanan di lingkungan mereka,” tambah Ikhwan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang sempat viral aman dikonsumsi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa Tim Dokkes dan Dokpol Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dari pedagang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung PU Foam atau bahan berbahaya lainnya, sehingga layak dikonsumsi masyarakat.
Langkah cepat aparat di lapangan, meski menimbulkan kontroversi, menunjukkan tanggung jawab aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan pangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ke depannya, pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting agar prosedur pengecekan dilakukan lebih hati-hati sebelum membuat kesimpulan di media sosial, sekaligus menjaga reputasi pedagang dan masyarakat
