sumber foto : Tangkapan layar/aplikasiX
Sebuah rekaman video mengejutkan kembali mengguncang jagat media sosial. Kali ini, video tersebut diduga memperlihatkan seorang dokter melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di sebuah fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Meski cuplikan video tersebut telah viral luas, waktu pasti kejadian masih menjadi misteri.
Dalam video yang beredar, tampak seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan kehamilan dengan menggunakan alat ultrasonografi (USG). Awalnya, prosedur medis tampak berjalan normal—dokter memfokuskan pemeriksaan di area perut bawah pasien sebagaimana standar pemeriksaan kandungan.
Namun, ketidaklaziman mulai tampak ketika tangan kiri dokter beralih dan menetap di area atas perut pasien. Dalam durasi video, tangan tersebut terlihat menyentuh area yang sangat sensitif pada tubuh pasien perempuan. Sementara itu, tangan kanan dokter tetap memegang alat USG dan terus melakukan pemindaian.
Gerakan tangan kiri yang tidak beranjak dari area sensitif itulah yang memicu kecurigaan netizen. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar etika profesi dan menduga kuat bahwa telah terjadi pelecehan seksual berkedok pemeriksaan medis.
Pihak kepolisian telah merespons cepat peredaran video ini. Kepala Seksi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi, mengonfirmasi kebenaran adanya video tersebut dan menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk mengusut dugaan tindakan tak pantas itu.
“Iya, memang lagi viral. Saya sedang berkoordinasi dengan Satreskrim,” ujar Susilo saat dihubungi pada Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, penyelidikan sudah mulai dilakukan guna mengungkap apakah tindakan dalam video benar merupakan pelecehan seksual atau ada konteks lain yang belum diketahui. Namun, ia menegaskan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur.
Ironisnya, kasus ini mencuat hanya berselang beberapa pekan setelah publik diguncang oleh kabar serupa yang melibatkan seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran. Dalam kasus tersebut, tersangka bernama Priguna Anugerah Pratama diduga telah memperkosa dua pasien dan satu anggota keluarga pasien di lantai 7 Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa pemerkosaan itu berlangsung dalam rentang waktu yang berbeda—yakni pada 10, 16, dan 18 Maret 2025. Mirisnya, modus yang digunakan tersangka adalah dengan terlebih dahulu membius korbannya sebelum melancarkan aksinya.
Dua kasus yang beruntun ini menguak kembali urgensi pengetatan pengawasan dan etika profesi tenaga medis di Indonesia. Masyarakat berharap, proses hukum berjalan transparan, korban mendapatkan perlindungan maksimal, dan praktik pelecehan berkedok medis bisa segera diberantas dari dunia kesehatan.
