Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu—yang lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, Mbak Ita—akan segera menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sidang ini dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin, 21 April 2025, sebagai tindak lanjut dari pelimpahan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, yang menyatakan bahwa agenda hari Senin tersebut merupakan sidang perdana untuk pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa.
“Sidangnya besok hari Senin tanggal 21 April 2025, agendanya sidang pertama,” ujar Haruno saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).
Tak hanya Mbak Ita yang diseret ke meja hijau, KPK juga melimpahkan dua berkas perkara lainnya yang terkait dengan dugaan korupsi berjemaah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Secara khusus, Hevearita terdaftar dalam satu berkas perkara bersama sang suami, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Mereka diduga sebagai penerima suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerima gratifikasi dalam kurun waktu 2023–2024.
Dua tokoh lainnya yang juga terjerat dalam pusaran perkara ini adalah Martono, Ketua Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional) Kota Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Keduanya diduga sebagai pemberi suap, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek-proyek pengadaan milik Pemkot Semarang.
Kasus ini menyeret nama-nama penting dari sektor pemerintahan hingga swasta, menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pejabat legislatif di tingkat provinsi. Proses hukum terhadap mereka menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis dan pengaruh kuat yang dimiliki para terdakwa, khususnya Mbak Ita, yang sebelumnya dikenal luas sebagai figur pemimpin perempuan di ibu kota Jawa Tengah.
