Pemberontak etnis merebut beberapa pintu perlintasan di sepanjang perbatasan Myanmar dengan China.((Dok. Kompas.tv/AP Photo))
Seorang warga negara Indonesia (WNI) kembali menjadi sorotan internasional usai dikabarkan ditahan oleh junta militer Myanmar. Hal ini diungkap langsung oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 30 Juni 2025.
WNI yang ditahan tersebut bukanlah sosok biasa. Ia adalah seorang selebgram berusia sekitar 33 tahun, dikenal aktif di media sosial dan kerap membagikan konten gaya hidup dan perjalanan. Namun kini, kehidupan digitalnya berubah drastis setelah dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak yang menentang pemerintahan militer Myanmar.
Menurut pernyataan Abraham di hadapan para anggota dewan dan pejabat Kemlu, tuduhan yang dialamatkan kepada selebgram tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat. “Dia itu hanya pembuat konten. Umurnya masih muda, seumuran saya. Dia dituduh mendanai pemberontak, padahal tidak ada niat dari dia untuk terlibat dalam urusan konflik bersenjata,” jelas Abraham dengan nada prihatin.
Sebagai langkah awal, Abraham mengaku telah berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, untuk membuka jalur diplomatik yang memungkinkan selebgram tersebut bisa dibebaskan. Ia mengusulkan agar pemerintah Indonesia mempertimbangkan opsi amnesti atau deportasi dari pihak Myanmar.
“Kita harus melihat dia bukan sebagai penjahat. Dia hanya kreator konten yang mungkin tidak sadar akan risiko situasi politik di negara tujuan. Penting bagi negara hadir dalam melindungi warganya,” ujarnya dengan tegas.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono belum memberikan tanggapan spesifik atas kasus yang dibawa Abraham. Namun, ia menyampaikan peringatan umum kepada seluruh WNI agar melakukan riset dan kehati-hatian ekstra saat bepergian ke negara-negara dengan tingkat instabilitas tinggi, seperti Myanmar.
“Myanmar saat ini tengah dilanda konflik internal serius akibat perang saudara pascakudeta militer. Penanganan warga asing di sana menjadi sangat kompleks karena kita tak hanya berurusan dengan pemerintahan resmi, tetapi juga dengan otoritas lokal dan kelompok bersenjata yang memiliki wilayah kekuasaan masing-masing,” tutur Menlu Sugiono.
Ia mengimbau masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk memanfaatkan portal Safe Travel sebagai sumber informasi keamanan, serta mendaftarkan keberadaan mereka melalui sistem Peduli WNI agar pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal bila situasi darurat terjadi.
Sejak kudeta militer pada Februari 2021, Myanmar mengalami kekacauan politik dan kemanusiaan. Berbagai kelompok oposisi dan milisi etnis melawan junta militer, menyebabkan situasi keamanan tak menentu dan rawan salah paham, terutama bagi warga asing yang datang tanpa pemahaman mendalam akan konflik di wilayah tersebut.
