Pemkot dan Kantor Pajak terus genjot potensi pajak, monitoring canvassing sektor kuliner dan reklame (Foto : Darfan)
CIREBON, Buletinmedia.com – Pemerintah Kota Cirebon bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Satu terus mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan monitoring canvassing dengan mendatangi langsung objek pajak di lapangan, terutama pada sektor kuliner, reklame, dan sejumlah sektor usaha lainnya yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini menjadi bagian dari strategi pengawasan sekaligus pendataan terhadap wajib pajak agar penerimaan daerah dapat terus meningkat. Selain memetakan potensi pajak yang belum tergali secara maksimal, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Monitoring canvassing dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon bersama jajaran Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Cirebon Satu.
Pemkot Cirebon Turun Langsung Pantau Objek Pajak
Pengawasan terhadap objek pajak tidak lagi hanya dilakukan melalui administrasi atau laporan wajib pajak. Pemerintah kini turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi usaha sekaligus mencocokkan data yang dimiliki.
Dalam pelaksanaan monitoring tersebut, sejumlah instansi ikut terlibat, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Satu.
Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap berbagai objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Cirebon.
Dengan turun langsung ke lapangan, petugas dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai aktivitas usaha, potensi pajak yang dihasilkan, hingga memastikan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Sektor Kuliner dan Reklame Jadi Perhatian
Pada pelaksanaan monitoring canvassing sepanjang Juli, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap sektor kuliner dan reklame.
Sektor kuliner dinilai memiliki pertumbuhan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak restoran, rumah makan, kafe, hingga usaha makanan skala menengah yang terus berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Seiring meningkatnya aktivitas usaha tersebut, potensi penerimaan pajak dari sektor makanan dan minuman juga ikut bertambah.
Selain kuliner, sektor reklame menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang terus dipantau. Berbagai jenis reklame yang terpasang di kawasan perkotaan memiliki kewajiban membayar pajak sesuai ukuran, lokasi, dan masa pemasangan.
Melalui monitoring langsung, pemerintah ingin memastikan seluruh objek reklame telah memenuhi ketentuan perpajakan sehingga tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah.
Monitoring Canvassing Tingkatkan Pendapatan Daerah
Pemerintah Kota Cirebon menilai kegiatan monitoring canvassing memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak.
Dengan melakukan pendataan secara langsung, potensi pajak yang sebelumnya belum tercatat dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, pendekatan langsung kepada pelaku usaha juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak.
Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan Kota Cirebon.
Pengawasan Pajak Akan Terus Dilakukan
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan, mengatakan monitoring yang dilakukan bersama instansi terkait telah menunjukkan hasil positif, terutama pada sektor pajak reklame dan kuliner.
“Kami sudah melakukan monitoring ke lapangan dan hasilnya terdapat peningkatan pendapatan, terutama dari pajak reklame dan kuliner. Monitoring akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian pajak,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak berhenti pada pendataan semata, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh potensi pajak di Kota Cirebon dapat tergali secara optimal.
Pengawasan yang rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga penerimaan daerah terus mengalami pertumbuhan.
Penunggak Pajak Diminta Ditindak Tegas
Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan memberikan tindakan tegas kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, terutama pelaku usaha berskala besar.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi ketimpangan antara pelaku usaha yang patuh membayar pajak dengan mereka yang belum memenuhi kewajibannya.
Penerapan sanksi sesuai ketentuan dinilai mampu meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan efek jera bagi wajib pajak yang masih menunggak.
Dengan demikian, penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal tanpa membebani masyarakat yang selama ini telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Usulan Publikasi Daftar Penunggak Pajak
Selain penegakan aturan, muncul pula harapan agar Pemerintah Kota Cirebon memublikasikan daftar wajib pajak berskala besar yang terindikasi memiliki tunggakan pajak.
Publikasi tersebut dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kepatuhan para wajib pajak.
Kategori yang diusulkan meliputi pemilik aset bangunan, restoran besar, pusat usaha, hingga pelaku usaha lainnya dengan nilai tunggakan pajak lebih dari Rp100 juta.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan mengetahui upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih adil.
Pajak Berperan Penting bagi Pembangunan Kota
Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas publik, memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan pelayanan kesehatan, mendukung sektor pendidikan, hingga mempercantik kawasan kota.
Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci Optimalisasi Pajak
Sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon, KPP Pratama Cirebon Satu, dan berbagai instansi terkait menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
Melalui monitoring canvassing yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap seluruh objek pajak dapat terdata dengan baik sehingga penerimaan daerah semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Di sisi lain, pengawasan yang konsisten juga diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya.
Ke depan, kegiatan monitoring lapangan dipastikan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pengawasan dan pengendalian pajak. Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Cirebon optimistis potensi penerimaan dari sektor kuliner, reklame, maupun sektor usaha lainnya dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan Kota Cirebon secara berkelanjutan
