Ahmad Dhani dalam debat terbuka bersama Rayen Pono dan Kadri Mohamad dalam diskusi soal tata kelola royalti musik di daerah Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
Dalam suasana diskusi terbuka yang berlangsung hangat namun penuh makna di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025), musisi senior Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menuai kontroversi. Dhani sebelumnya menyebut penyanyi sebagai ‘maling’ apabila mereka membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya.
“Saya mau minta maaf, ini saya sampaikan di depan umum. Saya minta maaf kepada para penyanyi yang saya pernah sebut sebagai maling karena menyanyikan lagu tanpa izin,” kata Dhani dengan nada serius namun terbuka, di hadapan para pelaku industri musik, termasuk Rayen Pono dan Kadri Mohamad yang turut hadir dalam diskusi tersebut.
Permintaan maaf ini menjadi momen penting dalam diskusi publik yang mengangkat isu sensitif seputar tata kelola royalti musik di Indonesia—sebuah topik yang sejak lama memicu perdebatan hangat di kalangan seniman, produser, dan penikmat musik.
Meski sudah meminta maaf, Dhani juga menyampaikan kebingungannya dalam memilih diksi yang lebih tepat untuk menggambarkan tindakan menyanyikan lagu tanpa izin pencipta. Ia mengajak publik, termasuk netizen dan rekan musisi, untuk membantu mencarikan istilah yang lebih netral, adil, dan tidak menyinggung.
“Tapi saya juga mau minta tolong komentar dari netizen. Kalau menyanyikan lagu tanpa izin, itu sebutannya yang lebih pantas apa? Supaya saya bisa menggunakan istilah yang lebih bijak,” ucap Dhani, membuka ruang diskusi publik.
Dalam suasana yang cair namun serius, Dhani juga meminta masukan langsung dari Rayen Pono. “Lu bisa bantuin enggak? Mungkin Rayen ada kata yang lebih wise,” katanya sambil melirik rekan seprofesinya itu.
Momen ini pun menjadi ajakan reflektif bagi para pelaku industri musik Indonesia: bahwa dalam dunia yang kian terhubung dan transparan, penting untuk membangun komunikasi yang berempati dan berbasis edukasi.
Tak hanya tentang siapa yang salah dan benar, tapi juga bagaimana menyampaikan kritik dengan bahasa yang membangun, agar diskusi tentang hak cipta dan royalti musik bisa melangkah ke arah yang lebih sehat dan inklusif.
