Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan dua pelaku komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Jalan Lingkar Baribis, Kecamatan Cigasong (Foto : Darfan)
MAJALENGKA, Buletinmedia.com –
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus begal sadis yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi penangkapan yang berlangsung dramatis, polisi mengamankan dua pelaku komplotan begal yang selama ini kerap beraksi di kawasan Jalan Lingkar Baribis, Kabupaten Majalengka. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Penangkapan ini disambut lega warga setempat yang selama beberapa waktu terakhir merasa resah akibat maraknya aksi kejahatan jalanan di wilayah tersebut. Para pelaku diketahui tidak segan menggunakan kekerasan terhadap korban demi melancarkan aksinya.
Dua Pelaku Begal Ditangkap
Kedua pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan di lapangan. Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah petugas mendatangi lokasi dan langsung mengamankan dua orang terduga pelaku. Penangkapan tersebut menjadi perhatian warga sekitar karena dilakukan secara cepat dan tegas.
Polisi menyebut dua pelaku yang tertangkap merupakan bagian dari komplotan beranggotakan tiga orang yang sering melakukan aksi begal di sejumlah titik rawan.
Jalan Lingkar Baribis Jadi Lokasi Rawan
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini kerap beraksi di Jalan Lingkar Baribis yang berada di wilayah Kecamatan Cigasong dan Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Jalur tersebut dikenal sebagai salah satu jalan penghubung dengan arus kendaraan cukup ramai pada jam tertentu, namun cenderung sepi saat malam hari atau dini hari. Kondisi inilah yang dimanfaatkan para pelaku untuk mengincar korban.
Warga setempat mengaku beberapa kali mendengar adanya aksi penjambretan dan begal di jalur tersebut. Karena itu, penangkapan para pelaku menjadi kabar baik bagi masyarakat.
Modus Operasi Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa komplotan ini memiliki cara khusus saat beraksi. Ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mencari sasaran pengendara yang melintas sendirian.
Setelah menemukan target, pelaku memepet kendaraan korban lalu menghadangnya secara mendadak. Korban yang panik biasanya kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Saat korban terjatuh, pelaku langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis obeng. Dengan ancaman tersebut, korban tidak mampu melawan dan para pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga.
Modus ini dilakukan berulang kali sehingga membuat masyarakat semakin khawatir.
Korban Sempat Diseret
Dalam salah satu kejadian yang berhasil diungkap polisi, korban mengalami perlakuan kasar dari para pelaku. Sebelum mengambil barang milik korban, pelaku sempat menyeret korban sejauh sekitar satu meter.
Aksi brutal itu menyebabkan korban mengalami luka dan trauma. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku langsung membawa kabur sepeda motor serta dua unit telepon genggam milik korban.
Polisi menyebut tindakan kekerasan tersebut menjadi alasan utama kasus ini diprioritaskan untuk segera diungkap.
Satu Pelaku Berprofesi Sebagai Satpam
Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pemeriksaan polisi. Satu dari tiga pelaku ternyata bekerja sebagai satpam di salah satu pabrik di Kabupaten Majalengka.
Profesi tersebut membuat banyak pihak terkejut karena seorang petugas keamanan justru terlibat dalam tindak kriminal. Polisi menyebut pelaku kini harus kehilangan pekerjaannya akibat perbuatannya sendiri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa latar belakang pekerjaan tidak menjamin seseorang bebas dari tindakan melanggar hukum.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan para pelaku.
Barang bukti yang disita antara lain:
- STNK kendaraan
- BPKB
- Senjata tajam jenis obeng
- Barang hasil kejahatan lainnya
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lanjutan.
Polisi juga masih mendalami apakah barang bukti tersebut berasal dari satu kejadian atau dari beberapa aksi lain yang belum terungkap.
Keterangan Kapolres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, membenarkan penangkapan dua pelaku komplotan begal sadis tersebut.
Menurutnya, ketiga pelaku menjalankan aksi dengan membawa senjata tajam lalu memepet kendaraan korban hingga jatuh. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku merampas barang berharga dan membawa kabur kendaraan korban.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Ia juga memastikan satu pelaku lain yang masih buron akan terus diburu hingga tertangkap.
Dijerat Pasal 479 KUHP
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua pelaku yang telah diamankan dijerat Pasal 479 KUHP pidana.
Mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi menyebut ancaman hukuman tersebut sesuai dengan unsur kekerasan dan perampasan yang dilakukan para tersangka.
Selain itu, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan apabila ditemukan unsur lain selama proses pemeriksaan.
Polisi Buru Satu Pelaku Lain
Meski dua pelaku sudah ditangkap, polisi masih memburu satu anggota komplotan lainnya yang berhasil melarikan diri.
Identitas pelaku disebut telah diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian orang. Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka terus melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Polisi meminta pelaku segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Warga Diminta Tetap Waspada
Meski dua pelaku telah ditangkap, polisi tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara, terutama di jalur sepi dan minim penerangan.
Pengendara diminta menghindari bepergian sendirian pada malam hari jika tidak mendesak. Jika merasa diikuti atau melihat gerak-gerik mencurigakan, masyarakat diminta segera mencari tempat ramai atau menghubungi aparat kepolisian.
Langkah pencegahan dinilai penting agar masyarakat tidak menjadi korban tindak kejahatan serupa.
Warga Lega Pelaku Ditangkap
Sejumlah warga sekitar mengaku lega setelah mengetahui dua pelaku berhasil diamankan. Mereka berharap satu pelaku lain segera tertangkap agar situasi keamanan benar-benar kembali normal.
Selama ini, aksi begal di Jalan Lingkar Baribis membuat banyak warga takut melintas, terutama pada malam hari. Tidak sedikit pengendara memilih memutar arah demi menghindari kawasan rawan tersebut.
Dengan adanya penangkapan ini, warga berharap patroli polisi juga semakin ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang.
Komitmen Polisi Berantas Begal
Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya. Penindakan akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melapor apabila mengetahui tindak kriminal atau melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara warga dan aparat dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.
Menanti Penangkapan Pelaku Ketiga
Kini perhatian masyarakat tertuju pada upaya polisi memburu satu pelaku yang masih buron. Jika pelaku terakhir berhasil ditangkap, maka kasus begal sadis yang meresahkan warga Majalengka ini dipastikan tuntas terungkap.
Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Majalengka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan jalanan akan selalu ditindak tegas dan pelakunya tidak akan lolos dari jerat hukum.
