aplikasi X
Setelah hampir enam tahun menjalani biduk rumah tangga, pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven kini resmi menyandang status duda dan janda. Putusan cerai keduanya dibacakan dalam sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan satu poin yang menyita perhatian publik: adanya dugaan perselingkuhan dari pihak Paula.
Majelis hakim dalam sidang tersebut menyatakan bahwa perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial NS terbukti secara sah dan meyakinkan. Hal ini menjadi alasan utama perceraian, seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan pria lain dalam rumah tangga Paula dan Baim bukan sekadar isu, melainkan telah terbukti dalam proses persidangan.
“Majelis hakim menyatakan adanya pihak ketiga itu terbukti,” ujar Suryana dalam keterangannya kepada media.
Sebagai konsekuensi dari temuan tersebut, hakim memutuskan bahwa Paula telah melanggar kewajibannya sebagai seorang istri. Ia secara hukum disebut sebagai “istri durhaka” atau dalam istilah keislaman dikenal sebagai nusyuz, yakni perempuan yang tidak menaati suami serta tidak menjaga kehormatan pernikahan.
“Pihak termohon dinyatakan sebagai istri durhaka. Ia lalai dalam kewajiban, dan tidak menjaga martabatnya sebagai istri,” jelas Suryana.
Meski keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), kubu Paula belum mengambil sikap resmi. Kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa tim masih menganalisis isi putusan untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.
“Kami sedang mempelajari isi putusan dan akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Paula,” tutur Alvon.
Baim dan Paula menikah pada 21 November 2018 dan dikaruniai dua anak laki-laki: Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. Kini, rumah tangga yang dulu tampak harmonis itu harus berakhir di meja hijau, meninggalkan sorotan publik yang bertanya-tanya akan nasib selanjutnya dari keduanya.
