Sumber : Polda Jabar
BULETINMEDIA.COM – Operasi Patuh Lodaya 2026 di Jawa Barat menghadirkan pengawasan yang tidak hanya menyasar pengguna jalan. Kepolisian juga memeriksa kedisiplinan anggotanya untuk memastikan setiap personel mematuhi aturan sebelum menindak pelanggaran lalu lintas di masyarakat.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap personel kepolisian. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan anggota Polri mampu menjadi teladan dalam berlalu lintas maupun menjalankan tugas sehari-hari.
Operasi Patuh Lodaya 2026, Propam Periksa SIM hingga Sikap Tampang Anggota
Petugas Propam memeriksa anggota Ditlantas Polda Jabar di pintu masuk gedung sebelum apel pagi. Pemeriksaan juga berlanjut ketika apel berlangsung dengan mendatangi personel satu per satu.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Raydian Kokrosono mengatakan, pemeriksaan internal menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan aparat kepolisian.
Menurutnya, polisi harus lebih dahulu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan sebelum meminta masyarakat melakukan hal serupa.
“Sebelum menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat di jalan raya, kita harus memastikan internal kita sendiri sudah tertib dan patuh aturan. Petugas di lapangan wajib menjadi contoh teladan,” ujar Raydian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/10/2026).
Propam Periksa SIM, STNK hingga Sikap Tampang Anggota
Dalam sidak tersebut, Propam Polda Jabar memeriksa sejumlah kelengkapan administrasi dan kondisi personel. Pemeriksaan mencakup kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kartu tanda anggota (KTA).
Petugas juga mengecek kondisi fisik kendaraan dinas dan kendaraan pribadi milik anggota. Selain itu, Propam turut memeriksa sikap tampang personel untuk memastikan setiap anggota menjaga penampilan sesuai ketentuan kedinasan.
Raydian menjelaskan, pemeriksaan kali ini memprioritaskan personel lalu lintas yang terlibat langsung dalam Operasi Patuh Lodaya 2026.
Ia menilai, anggota yang bertugas menegakkan aturan lalu lintas harus menunjukkan kedisiplinan secara nyata. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat konsistensi polisi dalam menjalankan aturan yang sama bagi semua pengguna jalan.
Razia Internal Akan Menyasar Seluruh Personel Polda Jabar
Selain memeriksa anggota Ditlantas, Propam Polda Jabar juga menyiapkan pengawasan terhadap personel dari satuan kerja lainnya.
Raydian menyebut, razia internal tidak akan berhenti pada jajaran lalu lintas. Propam berencana memperluas pemeriksaan agar seluruh anggota Polda Jabar menjaga kedisiplinan.
“Personel lantas yang sedang melaksanakan Ops Patuh, diyakinkan harus bersih dan memberi contoh kepada masyarakat. Untuk personel Polda lain juga seperti itu, akan dilaksanakan razia ke personel lain di Polda Jabar,” katanya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian untuk mencegah pelanggaran disiplin yang berpotensi mencoreng kepercayaan masyarakat.
Polisi yang Melanggar Tetap Mendapat Sanksi
Raydian menegaskan, Ditlantas Polda Jabar tidak ingin menemukan situasi ketika anggota menindak pengendara yang melanggar aturan, sementara personel tersebut justru mengabaikan kelengkapan administrasinya sendiri.
Karena itu, pemeriksaan internal akan terus berjalan untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional.
Ia juga memastikan kepolisian akan memberikan sanksi apabila Propam menemukan personel yang melakukan pelanggaran. Penindakan akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Propam belum menemukan pelanggaran pada personel Ditlantas Polda Jabar.
Meski demikian, Ditlantas dan Propam akan terus memperkuat pengawasan melalui sidak berkala. Petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan secara mendadak tanpa menentukan jadwal sebelumnya.
Raydian berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui pengawasan internal ini, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga mendorong aparat kepolisian memberikan contoh nyata dalam menaati aturan lalu lintas.
