BULETINMEDIA– Dedi Mulyadi meminta Dewan Pers mengambil langkah nyata untuk mengembalikan marwah pers Indonesia sebagai lembaga yang bergengsi, profesional, dan dipercaya masyarakat. Menurut Gubernur Jawa Barat tersebut, pers harus kembali menjadi rujukan utama publik dalam memperoleh informasi yang benar dan objektif.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyampaikan hal itu saat menghadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara tersebut mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
Dalam sambutannya, KDM menyoroti berbagai persoalan yang tengah dihadapi industri media. Ia menilai dunia pers saat ini menghadapi dilema antara mempertahankan idealisme jurnalistik dan memenuhi kebutuhan biaya operasional perusahaan media.
Menurutnya, tekanan terhadap pers tidak hanya datang dari pihak yang berusaha memengaruhi pemberitaan. Keterbatasan biaya produksi juga menjadi persoalan serius yang dapat mengancam keberlangsungan media dan independensi jurnalis.
“Insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ujar KDM.
Dedi Mulyadi Soroti Ancaman Independensi Pers
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jurnalis harus tetap menjaga etika profesi dalam menjalankan tugasnya. Setiap insan pers wajib menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, keterbukaan, dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
KDM meyakini perjalanan sejarah akan menyeleksi media berdasarkan integritas dan keberanian mereka mempertahankan independensi. Media yang konsisten menyampaikan fakta secara objektif akan tetap memperoleh kepercayaan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Sebab, kebebasan tanpa prinsip dan etika dapat mengubah fungsi media dari sarana informasi menjadi alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Karena itu, KDM berharap seluruh insan pers tetap mempertahankan prinsip jurnalistik meskipun menghadapi tekanan ekonomi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.

Media Sosial Menjadi Tantangan Baru Dunia Jurnalistik
Selain persoalan ekonomi, KDM menyoroti perkembangan media sosial yang mengubah pola penyebaran informasi. Saat ini, setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan konten kepada masyarakat luas tanpa harus memiliki latar belakang jurnalistik.
Menurut KDM, kondisi tersebut menghadirkan tantangan serius karena sebagian pengguna media sosial tidak terikat pada kode etik jurnalistik, organisasi profesi, maupun mekanisme pertanggungjawaban seperti yang berlaku dalam industri pers.
Ia menilai sebagian pihak memanfaatkan kebebasan berekspresi untuk membangun stigma, menyerang individu, bahkan melakukan penghakiman melalui ruang digital.
Fenomena tersebut berpotensi merusak kualitas komunikasi publik dan menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat.
KDM menyayangkan ketimpangan yang muncul dalam ekosistem informasi saat ini. Insan pers yang bekerja berdasarkan etika dan tanggung jawab justru menghadapi kesulitan mempertahankan pendapatan. Sebaliknya, pihak yang memproduksi konten tanpa mempertimbangkan etika terkadang memperoleh keuntungan dari berbagai kepentingan.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita,” tegasnya.
Ia berharap media sosial dan pers dapat menjalankan fungsi positif untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat, mendorong kemajuan bangsa, serta membangun kesadaran publik agar bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Jurnalisme Berkualitas Menjadi Fondasi Demokrasi
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menghubungkan kualitas jurnalisme dengan kualitas sumber daya manusia dan kehidupan demokrasi. Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat dengan pola pikir sehat, terbuka terhadap fakta, dan mampu menghargai perbedaan.
Sebaliknya, demokrasi dapat mengalami kemunduran apabila masyarakat lebih mengutamakan prasangka, kepentingan pribadi, dan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
KDM juga menyoroti perilaku oknum yang menggunakan identitas pers untuk kepentingan personal. Praktik tersebut dinilai dapat mencederai kehormatan profesi jurnalistik sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media.
Ia mengingatkan bahwa pers seharusnya menjalankan fungsi untuk kepentingan publik, kemajuan demokrasi, dan kemanusiaan.
Dengan demikian, jurnalisme berkualitas tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyampaikan informasi. Pers juga memiliki tanggung jawab membangun masyarakat yang kritis, cerdas, dan mampu membedakan fakta dari opini maupun informasi yang menyesatkan.
Dedi Mulyadi Minta Dewan Pers Umumkan Media Profesional
Untuk memperbaiki kondisi industri media, Dedi Mulyadi mendorong Dewan Pers mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kualitas dan kehormatan profesi jurnalistik.
Ia mengusulkan agar Dewan Pers mulai memelopori langkah untuk mengidentifikasi dan mengumumkan media serta insan pers yang benar-benar menjalankan tugas secara profesional.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pengakuan kepada media yang konsisten menjaga integritas, independensi, dan etika jurnalistik.
Menurut KDM, masyarakat membutuhkan media yang memiliki identitas jelas, bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik, serta berani menyampaikan kebenaran tanpa tunduk pada kepentingan tertentu.
Melalui langkah tersebut, ia berharap pers Indonesia kembali menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati berbagai kalangan, dan menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi.
Upaya memulihkan marwah pers juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Sebab, media yang profesional dapat membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara objektif dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar.
KDM Berikan Santunan kepada Keluarga Jurnalis
Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan setelah menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
KDM memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga korban. Bantuan tersebut menjadi bentuk solidaritas dan perhatian terhadap keluarga jurnalis yang menghadapi musibah saat menjalankan tugas profesinya.
Pemberian santunan tersebut sekaligus mengingatkan publik bahwa profesi jurnalis memiliki risiko besar dalam menjalankan tugas mencari dan menyampaikan informasi.
Melalui momentum Anugerah Dewan Pers 2026, KDM berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat ekosistem media nasional.
Ia ingin pers Indonesia tumbuh sebagai institusi yang independen, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, masyarakat kembali menempatkan pers sebagai sumber informasi terpercaya sekaligus salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. ***(Chq)
