Ilustrasi pesta pernikahan Suku Sasak di Lombok yang menjadi tahap akhir rangkaian merarik atau kawin curi.(Shutterstock/soft_light)
Buletinmedia.com – Pulau Lombok di Nusa Tenggara Barat memiliki tradisi unik yang disebut kawin culik atau merarik dalam bahasa Suku Sasak. Tradisi ini merupakan bagian dari rangkaian adat pernikahan yang dilakukan oleh calon pengantin pria dengan cara “menculik” calon pengantin perempuan secara diam-diam pada malam hari. Meskipun terdengar seperti penculikan, tradisi ini sebenarnya dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara pasangan dan hanya melibatkan kerabat tertentu. Merarik dianggap sebagai bentuk kearifan lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi simbol kehormatan dalam proses pernikahan Suku Sasak.
Asal-usul tradisi merarik sendiri memiliki dua pandangan. Pertama, tradisi ini dipercaya telah ada jauh sebelum Lombok dikuasai oleh Kerajaan Bali pada abad ke-18. Kedua, merarik juga diyakini sebagai hasil perpaduan budaya Bali dan Sasak karena sejarah panjang interaksi kedua suku tersebut. Meski demikian, merarik tetap menjadi tradisi khas masyarakat Sasak yang sarat makna, terutama dalam menjaga hubungan harmonis antara dua keluarga besar yang akan dipersatukan melalui ikatan pernikahan.
Proses kawin culik ini terdiri dari beberapa tahapan penting. Pada tahap awal, calon mempelai pria membawa calon pengantin perempuan dari rumahnya ke kediaman kerabat pria dengan cara diam-diam dan rahasia agar tidak menimbulkan keributan. Setelah itu, pihak pria harus memberitahu keluarga wanita dan kepala dusun tentang keberadaan pengantin perempuan. Selanjutnya, calon mempelai pria mengirim perwakilan untuk memohon agar keluarga perempuan bersedia menjadi wali dalam prosesi akad nikah. Puncaknya adalah sorong serah aji krame, sebuah upacara sakral yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat sebagai saksi resmi pernikahan.
Prosesi merarik diakhiri dengan mbale ones nae, yaitu acara silaturahmi antara kedua keluarga. Tahap ini penting untuk mempererat ikatan keluarga dan saling memaafkan atas hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama rangkaian adat berlangsung. Tradisi ini tidak boleh dilanggar, karena jika calon mempelai pria tidak mengikuti tata cara adat dengan benar atau melamar secara langsung tanpa merarik, keluarga perempuan dapat merasa tersinggung dan menolak lamaran tersebut. Hal ini menunjukkan betapa kuatnya nilai dan penghormatan terhadap tradisi dalam masyarakat Sasak.
Keseluruhan tradisi kawin culik suku Sasak bukan sekadar ritual pengambilan pengantin perempuan, melainkan sarat akan nilai-nilai sosial dan filosofi yang mendalam. Tradisi ini memperkuat hubungan antar keluarga, menjaga kehormatan kedua belah pihak, serta melestarikan warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad. Dengan demikian, merarik tetap menjadi bagian penting dari identitas dan kehidupan masyarakat Sasak di Lombok hingga kini.
