Kepala Badan Ekonomi Nasional, Luhut Panjaitan (Sumber : innindonesia.com)
Buletinmedia.com – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai empat pilar digitalisasi utama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan tata kelola negara. Kepala DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa digitalisasi adalah kunci transformasi ekonomi Indonesia.
Pilar pertama fokus pada optimalisasi penerimaan negara dengan implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pajak dan sektor mineral. Pilar kedua adalah efisiensi belanja negara melalui digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 untuk pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan.
Pilar ketiga menyangkut kemudahan pelayanan publik melalui digitalisasi layanan administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan, untuk mengurangi birokrasi dan meningkatkan efisiensi. Pilar keempat terkait penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempercepat proses perizinan usaha dan meningkatkan daya saing investasi.
Luhut juga menyoroti rendahnya kepatuhan pajak masyarakat, dengan hanya 50 persen pemilik kendaraan yang membayar pajak. Implementasi Coretax diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak hingga Rp1.500 triliun, yang akan digunakan untuk mendukung sektor strategis seperti UMKM dan program-program sosial. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.
Luhut menambahkan, meskipun ada tantangan dalam implementasi Coretax, sistem ini diharapkan dapat berkontribusi sebesar 6,4 persen terhadap PDB. Pemerintah juga berencana belajar dari pengalaman digitalisasi India untuk mempercepat transformasi ini.
