sumber illustrasi : Freepik
Polres Metro Depok tengah memperluas lingkup penyelidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang mengguncang lingkungan SD Bunda Maria, Depok. Dalam perkembangan terbaru, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyampaikan bahwa kepala sekolah SD Bunda Maria akan dimintai keterangan dalam rangka pendalaman penyidikan.
“Rencananya hari ini, kepala sekolah akan hadir di Polres. Kami akan melakukan interogasi serta menggali informasi yang relevan untuk menguatkan konstruksi peristiwa,” ujar AKBP Bambang saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4/2025).
Proses penyelidikan saat ini masih berada dalam tahap awal. Aparat kepolisian belum menerapkan tindakan represif atau pemanggilan paksa, namun fokus pada pengumpulan kesaksian dari berbagai pihak, termasuk saksi mata yang diyakini menyaksikan langsung tindakan yang diduga sebagai pelecehan.
Perkara ini mengemuka setelah muncul laporan bahwa seorang guru di SD swasta tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 16 siswi dari berbagai jenjang kelas. Insiden pertama diketahui terjadi pada Agustus 2024 dan melibatkan 14 siswi kelas 6. Modusnya disebutkan berupa sentuhan di area tubuh sensitif para korban.
Kejadian serupa dilaporkan kembali terjadi pada Februari 2025, kali ini menimpa siswi kelas 2. Menurut keterangan, korban saat itu meminta bantuan kepada sang guru untuk memasangkan dasi pramuka. Namun alih-alih membantu, guru tersebut diduga menyentuh bagian dada korban.
Puncaknya terjadi pada Maret 2025, sekitar tanggal 20-an. Korban kali ini adalah seorang siswi kelas 5. Kesaksian kunci datang dari seorang siswa kelas 6 yang diduga melihat langsung tindakan tak pantas itu.
Seorang mantan guru SD Bunda Maria berinisial MWR turut angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa orangtua korban membenarkan anak mereka pernah disentuh di bagian panggul. “Anaknya merasa tidak nyaman, namun belum memahami sepenuhnya bahwa itu adalah perbuatan yang tidak pantas,” ungkap MWR pada Kamis (10/4/2025).
Namun, di sisi lain, pihak sekolah menyatakan bantahan terhadap seluruh dugaan tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Komite SD Bunda Maria, Tri, menyebut bahwa kabar yang beredar soal tindakan memegang dada atau bokong murid adalah tidak benar alias hoaks. Ia menegaskan, yang terjadi hanyalah gestur ringan berupa tepukan di bahu.
“Tidak ada pelecehan. Hanya sebatas menyentuh bahu seperti ini,” jelas Tri sembari menirukan gerakan menepuk bahu, pada Jumat (11/4/2025).
Meski pihak sekolah menyangkal adanya unsur pelecehan, mediasi sempat dilakukan antara pihak sekolah dengan 11 perwakilan orangtua siswa kelas 6. Hasil dari pertemuan itu ialah larangan bagi guru terduga pelaku untuk kembali mengajar di kelas 6—sebuah langkah preventif sambil menunggu proses hukum berjalan.
