Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Tangkapan Layar)
Buletinmedia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menerbitkan aturan khusus untuk menghapus diskriminasi usia dalam lowongan kerja di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respon atas banyaknya keluhan dari pencari kerja yang merasa dibatasi oleh syarat usia maksimal, seperti 25 tahun, yang kerap dicantumkan oleh perusahaan dalam iklan lowongan.
Menurut Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kemnaker, Darmawansyah, ada dua langkah utama yang akan dilakukan. Pertama, Kemnaker sedang mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, Kemnaker juga akan menyusun aturan turunan sebagai pelengkap undang-undang tersebut agar implementasi di lapangan lebih jelas dan tegas. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat buruh.
Meski belum merinci isi revisi, Darmawansyah menegaskan bahwa Kemnaker serius dalam memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen kerja. Hal senada disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyatakan bahwa setiap orang harus memiliki kesempatan kerja yang sama tanpa terkendala usia. Ia menekankan pentingnya membuka akses seluas-luasnya bagi seluruh angkatan kerja.
Sebelumnya, isu diskriminasi usia sempat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui gugatan terhadap Pasal 35 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Namun, MK menolak permohonan tersebut dan menyatakan bahwa batasan usia dalam lowongan kerja bukan termasuk bentuk diskriminasi menurut hukum yang berlaku. Meski begitu, salah satu hakim MK, M Guntur Hamzah, menyampaikan dissenting opinion dan mendorong agar norma tersebut diperjelas untuk mencegah penyalahgunaan dalam praktik perekrutan.
Langkah Kemnaker ini diharapkan dapat memperbaiki iklim ketenagakerjaan di Indonesia dengan lebih inklusif dan adil. Dengan dihapusnya syarat usia dalam lowongan kerja, para pencari kerja dari berbagai kelompok usia diharapkan memiliki kesempatan yang lebih setara dalam memasuki dunia kerja, tanpa dibatasi oleh faktor non-kinerja seperti umur.
