Menkomdigi Meutya Hafid (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)
Buletinmedia.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) siap meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) pada Februari 2025 mendatang. Aplikasi ini dirancang untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan penyelenggara sistem elektronik (PSE) di sektor privat, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan beretika.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa peluncuran SAMAN merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola komunikasi publik di Indonesia. “Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari konten negatif seperti pornografi, judi online, dan pinjaman online ilegal, menjadi prioritas utama kami. Dengan SAMAN, kami ingin menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi semua pengguna,” ujar Meutya dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Januari 2025.
SAMAN akan berfungsi sebagai alat pengawasan untuk memastikan penyelenggara sistem elektronik mematuhi regulasi yang berlaku. Proses penegakan kepatuhan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah Surat Perintah Takedown (SPT), yang mewajibkan PSE untuk segera menurunkan URL yang dilaporkan. Jika pelanggaran berlanjut, tahap berikutnya adalah Surat Teguran 1 (ST1), di mana PSE harus menghapus konten yang melanggar agar tidak berlanjut ke tahap lebih lanjut. Jika tidak ada tindakan, tahap ketiga adalah Surat Teguran 2 (ST2), yang dapat berujung pada denda administratif. Terakhir, tahap keempat adalah Surat Teguran 3 (ST3), yang dapat berakibat pada pemutusan akses atau pemblokiran.
Kategori pelanggaran yang akan diawasi melalui SAMAN meliputi pornografi anak, konten pornografi umum, terorisme, perjudian online, aktivitas keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal (pinjol), serta produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal.
Sebelum penerapan SAMAN, Meutya menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan membandingkan regulasi ini dengan negara-negara lain yang telah sukses menerapkan sistem serupa. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan memastikan implementasi yang efektif.
Dengan adanya SAMAN, Kemenkominfo berharap dapat memastikan bahwa penyelenggara sistem elektronik bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga menjadi upaya besar pemerintah untuk memberi jaminan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi ancaman yang berkembang pesat di dunia maya.
Melalui SAMAN, pemerintah optimis dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab, aman, dan memberikan ruang bagi setiap individu untuk berinteraksi secara positif dan produktif.
