(Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo)
Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam banjir besar yang melanda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan penuh. Langkah ini menandai bahwa polisi mulai melihat adanya indikasi kuat unsur pidana di balik bencana tersebut — mulai dari dugaan kelalaian, praktik ilegal, hingga potensi keterlibatan korporasi.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan dalam konferensi pers daring pada Rabu (10/12/2025) bahwa dua lokasi terdampak, Garoga dan Angoli, sudah secara resmi masuk proses penyidikan. Tim Dirtipidter kini bekerja bersama berbagai instansi untuk memeriksa apakah banjir tersebut murni bencana alam atau diperburuk oleh ulah manusia.
“Kami sedang bekerja keras memastikan apakah ada tindak pidana yang berperan dalam bencana ini. Semua bukti diuji secara ilmiah di laboratorium,” tegas Irhamni.
Salah satu fokus penyidik adalah asal-usul kayu gelondongan yang berserakan di lokasi pascabanjir. Polisi tengah menelusuri apakah kayu-kayu itu berasal dari kawasan hutan yang dibuka secara ilegal atau dari luar wilayah hutan. Proses ini penting mengingat penyelidik menemukan bukaan lahan serta jenis kayu serupa di dua titik berbeda, memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan atau penggunaan lahan yang melanggar aturan.
Irhamni juga menegaskan bahwa penyidik sedang mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor yang memerintahkan atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut. Temuan dua ekskavator dan satu dozer di dekat lokasi turut mempertegas kemungkinan aktivitas pembukaan lahan secara terstruktur.
“Pertanggungjawaban pidana sedang kami susun. Siapa yang melakukan, menyuruh, hingga siapa yang menikmati keuntungan — baik itu individu maupun korporasi — semua akan kami telusuri,” katanya.
Dalam perkembangan sebelumnya, Dittipidter Bareskrim telah mengambil 27 sampel kayu gelondongan dari sekitar Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru. Sampel-sampel tersebut diamankan dari area yang telah dipasangi police line untuk diteliti lebih lanjut. Polri juga memeriksa Kepala Desa Garoga dan sejumlah saksi untuk memperjelas mengapa banyak batang kayu terbawa arus di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, penyidik bekerja bersama para ahli untuk mendalami karakteristik kayu — mulai dari jenis, umur, hingga indikasi apakah kayu tersebut berasal dari pohon yang baru ditebang atau bagian dari konstruksi lain. Analisis ini krusial untuk mengungkap apakah bencana ini murni fenomena alam atau hasil dari akumulasi praktik ilegal yang merusak lingkungan.
